Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Geledah Kantor Bupati Bintan, KPK Amankan Berbagai Dokumen Terkait Perkara Yang Belum Diumumkan Tersangkanya

SELASA, 02 MARET 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat dalam pendalaman perkara dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018, Senin kemarin (1/3).

Target utama Penggeledahan adalah di kantor Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Selain di kantor Bupati Bintan, penyidik KPK juga menggeledah tiga tempat lainnya. Yaitu kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjung Pinang, dan rumah di Jalan Juanda Tanjung Pinang.

"Dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (2/3).

Dari dokumen yang diamankan itu, kata Ali, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan analisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara yang belum diumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya ini.

Sebelum penggeledahan, penyidik KPK telah mengambil keterangan dari saksi-saksi pada Jumat lalu (26/2) di kantor Kepolisian Tanjung Pinang.

Yaitu Mardiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BP Bintan periode 2011-2016.

Selanjutnya, Muhammad Hendri selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Wakil Kepala BP Bintan periode 2011-2013.

Kemudian Radif Anandra selaku anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan periode 2016-sekarang.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan," pungkas Ali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya