Berita

Detik-detik Anggota Paspampres tendang pemotor terobos ring 1 Istana/Repro

Nusantara

Melanggar Aturan, Penerobos Ring 1 Istana Akhirnya Ditilang

SELASA, 02 MARET 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ditlantas Polda Metro Jaya telah meriksa pengendara sepeda motor yang nekat menerobos Jalan Veteran III, Jakarta Pusat atau tepat di samping Istana Presiden beberapa waktu lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebutkan, dalam pemeriksaan itu pihaknya berhasil menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku.

"Seperti uji teknis, kelayakan jalan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing," ujar Fahri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (1/3).


Kata Fahri, dengan pelanggaran tersebut, polisi kemudian menindak pelaku dengan sanksi tilang sesuai aturan dalam Pasal 238.

"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja," ucap Fahri.

Sebuah video viral di media sosial yang menampakkan sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sekitar Istana.

Dalam video itu, tampak seorang anggota Paspampres yang melakukan tindakan tegas dengan menendang salah seorang pengendara.

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan, tindakan itu dilakukan lantaran pengendara menerobos Ring 1 Istana yang telah diberi ditutup.

Wisnu menyampaikan tindakan anggota Paspampres kepada pengendara sepeda motor itu sudah yang paling ringan. Padahal sangat mungkin pengendara itu bisa ditembak karena melakukan tindakan yang membahayakan.

Namun saat ini, para pengendara motor itu sudah dipanggil oleh pihak Paspampres. Mereka juga mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakannya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya