Berita

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo dalam program RMOL World View/RMOL

Dunia

Dua Prinsip Utama Dalam Penerbangan Sipil Yang Haram Ditanggalkan

SENIN, 01 MARET 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sektor penerbangan merupakan salah satu yang pling "babak belur " akibat dampak dari pandemi Covid-19. Namun bukan berati tidak ada harapan di balik permasalahan yang terjadi.

Dalam program diskusi virtual mingguan RMOL World View bertajuk "Menjawab Tantangan Aviasi Pasca Pandemi" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/3), Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo mengingatkan kembali soal dua prinsip yang harus dipegang teguh oleh industri penerbangan.

"Ada dua hal yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang di Indonesia juga sama prinsipnya dalam dunia penerbangan, pertama adalah connectivity dan kedua adalah consumer protection," jelas Toto.


Dia menekankan bahwa dua prinsip utama itu tidak boleh ditinggalkan, karena berkaitan erat. Terkait connectivity, jelas Toto, berhubungan erat dengan ukuran performance, seperti ketepatan waktu dan keamanan.

"Connectivity ini jika pesawat. terbang dari satu tempat ke teempat lain mendarat harus on time dan juga aman. Itu semua ada uraiannya yang lebih luas," papar Toto.

Sementara itu, consumer protection berkaitan erat dengan kepuasan pelanggan.

"Ini terkait dengan apakah harga dari tiket penerbangan, bagaimana AC di dalam pesawat, seperti apa pelayanannya dan bila ada catering, seperti apa bentuknya," sambungnya.

Toto mengingatkan, dua hal ini tidak bisa tidak, harus ada dalam prinsip penerbangan sipil. Hal ini pula lah yang tidak boleh ditinggalkan oleh sektor penerbangan tanah air dalam upaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Karena jika tidak terpenuhi dua hal ini, maka tidak akan terjadi penerbangan," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya