Berita

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Janjinya Investasi Sektor Migas Yang Keluar Investasi Miras...

SENIN, 01 MARET 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo seakan mengingkari janji.

Sebab Perpres yang di dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol itu berbeda dengan janji kemandirian energi yang kerap digaungkan pemerintah.

Demikian disampaikan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu di akun Twitternya, Senin (1/3).


"Yang sering dijanjikan adalah mendorong kemandirian energi melalu peningkatan investasi di sektor migas. Eh yang keluar malah kemudahan investasi miras," kata Said Didu.

Perpres tersebut belakangan memang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan PP Muhammadiyah dan PBNU telah mengambil sikap tegas untuk menolak Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari itu karena dianggap hanya menimbulkan nudharat dibanding manfaat.

Di sisi lain, Said Didu juga menilai keberadaan minuman keras justru akan menghancurkan generasi penerus bangsa.

"Jika tidak bisa memperbaiki bangsa saat ini, minimal janganlah hancurkan harapan generasi muda lewat tumpukan utang dan industri minuman keras," demikian Said Didu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya