Berita

Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih/Net

Hukum

Dilaporkan Ke Polisi, Dirut Taspen Bantah Lakukan KDRT

SENIN, 01 MARET 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih membantah bahwa dirinya telah melakukan KDRT kepada istrinya RL. Bahkan dirinya menyesalkan permasalahan keluarga harus menjadi konsumsi publik.

Kuasa hukum Antonius, Helmi SH mengatakan kliennya sangat menyesalkan masalah ini, karena apa yang terjadi di internal keluarga tidak untuk menjadi konsumsi publik.

"Sebagai manusia biasa saya juga mengalami masalah dalam keluarga, yang sebenarnya semua itu merupakan privasi kami dan bukan konsumsi publik," kata Antonius seperti disampaikan oleh Helmi di Jakarta, Senin (1/3).


Kliennya kata Helmi saat ini tengah mencari solusi bersama dalam proses penyelesaian persoalan yang tengah terjadi.

"Karena itu, klien saya dan istrinya sedang mencari solusi bersama dimana sekarang mereka dalam proses penyelesaian persoalan ini," ujarnya.

Terkait tuduhan KDRT yang dituduhkan Helmi mengatakan kliennya menolak dengan tegas. Hal ini dapat dibuktikan dengan bukti-bukti yang tentunya tidak pantas untuk disampaikan ke publik.

"Saya akan ikuti proses hukum yang berjalan. Namun terkait KDRT saya menolak tegas. Terbukti dalam video yang beredar luas tidak ada pemukulan dari saya, justru sebaliknya," ungkap Antonius seraya meminta didoakan agar persoalan pribadi ini dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, istri Antonius Kosasih Rina Lauwy membuat laporan di Polda Metro Jaya atas tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya