Berita

Millen Cyrus saat diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Direhab, Ini Obat Yang Dikonsumsi Millen Cyrus

SENIN, 01 MARET 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Selebram Millen Cyrus ternyata hanya mengkonsumsi obat clozapine yang masuk kategori psikotropika golongan IV. Millen mengaku, mengkonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa cemas.

Obat itu, kata Millen didapat dari Badan Narkotika Nasional. Pasalnya, Millen menyebut dirinya sempst depresi. Nah, dalih Millen, obat itu dikonsumsinya guna mengatasi kecemasan dan depresi yang dialaminya. Milen menyebut dia merasa depresi sejak tersangkut kasus narkoba sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, keponakan dari penyanyi Ashanty itu dikembalikan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah diamankan lagi pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari lalu.


"Setelah kami dalami, yang bersangkutan mengkonsumsi obat clozapine tablet dua mili gram, dia minum hari Kamis, kami lakukan penangkapan hari Minggu pagi. Hari Kamis mengkonsumi dan masih positif," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3).

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ternyata Millen mengkonsumsi obat dengan resep dokter. Kata Yusri, Millen masih menjalani proses rehabilitasi dalam kasus narkotika sebelumnya. Maka dari itu, Millen dikembalikan kesana. Millen diserahkan perhari ini.

"Dia mengkonsumsi obat itu pada saat hari kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada, ini resep dokter dari BNNK Jaksel," kata dia.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Millen ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, Millen juga pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, pada bulan November tahun 2020.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya