Berita

Millen Cyrus saat diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Direhab, Ini Obat Yang Dikonsumsi Millen Cyrus

SENIN, 01 MARET 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Selebram Millen Cyrus ternyata hanya mengkonsumsi obat clozapine yang masuk kategori psikotropika golongan IV. Millen mengaku, mengkonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa cemas.

Obat itu, kata Millen didapat dari Badan Narkotika Nasional. Pasalnya, Millen menyebut dirinya sempst depresi. Nah, dalih Millen, obat itu dikonsumsinya guna mengatasi kecemasan dan depresi yang dialaminya. Milen menyebut dia merasa depresi sejak tersangkut kasus narkoba sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, keponakan dari penyanyi Ashanty itu dikembalikan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah diamankan lagi pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari lalu.


"Setelah kami dalami, yang bersangkutan mengkonsumsi obat clozapine tablet dua mili gram, dia minum hari Kamis, kami lakukan penangkapan hari Minggu pagi. Hari Kamis mengkonsumi dan masih positif," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3).

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ternyata Millen mengkonsumsi obat dengan resep dokter. Kata Yusri, Millen masih menjalani proses rehabilitasi dalam kasus narkotika sebelumnya. Maka dari itu, Millen dikembalikan kesana. Millen diserahkan perhari ini.

"Dia mengkonsumsi obat itu pada saat hari kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada, ini resep dokter dari BNNK Jaksel," kata dia.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Millen ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, Millen juga pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, pada bulan November tahun 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya