Berita

Mendiang Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok yang sederhana/Net

Politik

Bukti Integritas Tinggi, Harta Artidjo Alkostar Hanya Ratusan Juta Selama 18 Tahun Jadi Hakim Agung

SENIN, 01 MARET 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sosok anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, yang meninggal Minggu kemarin (28/2) tak hanya dikenal punya integritas tinggi. Tapi juga adalah sosok yang sangat sederhana untuk tataran seorang pejabat negara.

Sebagai seorang pejabat negara, mendiang Artidjo sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK terakhirnya pada 2019.

Nah, berdasarkan LHKPN yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3), Artidjo tercatat mempunyai total harta sebesar Rp 922,25 juta.


Bahkan dalam LHKPN, mantan Hakim Agung itu tidak memiliki kendaraan bermotor. Dalam LHKPN, kolom alat transportasi dan mesin nihil. Artidjo juga tercatat tidak punya surat berharga.

Rincian berikutnya, untuk tanah dan bangunan bernilai Rp 700 juta seluas 197 m2 di Sleman. Lalu harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 19 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 203.258.912.
 
Selain yang tercatat di LHKPN, Artidjo tidak lagi punya harta dalam bentuk apa pun.
 
Kepergian Artidjo untuk selama-lamannya membuat pihak KPK berduka. Rencananya, jenazah almarhum akan dikebumikan di Komplek Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta, hari ini, Senin (1/3).
 
"Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," kata Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, Minggu (28/2).

Artidjo Alkostar menjabat Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018. Di antara kasus besar yang sempat ditanganinya adalah kasus proyek Hambalang, suap impor daging, dan suap Ketua Mahkamah Konstitusi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya