Berita

Salah satu hasil survei tentang kinerja menteri/Repro

Politik

Prof Hamdi Moeloek: Survei Opini Publik Tentang Kinerja Menteri Bisa Menyesatkan

SENIN, 01 MARET 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Dewan Etik Persatuan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof Hamdi Muluk, menganggap survei opini publik tentang kinerja menteri, dapat menyesatkan karena bias popularitasnya sangat tinggi.

"Mungkin kita perlu lebih hati-hati, membaca sebuah pekerjaan ilmiah bernama survei opini publik,” ujar Prof Hamdi, Minggu (28/2).

Pihaknya menjelaskan survei opini publik biasanya menanyakan pada masyarakat luas yang sampelnya ditarik secara random, kemudian ditanya tentang kepuasan responden terhadap kementerian tertentu dan nama menterinya.


“Ini ada problem kalau di pemberitaan disimpulkan bahwa menteri ini mempunyai kinerja bagus,” katanya.

Menurut Hamdi, jika ada kepuasan dari sejumlah responden yang ditarik secara random dari populasi umum, bukan berarti secara objektif bisa ditarik kesimpulan bahwa kinerjanya paling bagus.

"Kita harus pisahkan ini. Kalau misalnya dalam pemberitaan ada framing bahwa kementerian ini kinerjanya paling bagus, itu kesimpulan yang bisa menyesatkan,” tegasnya.

Hamdi Moeloek menghargai jika ada masyarakat yang berpendapat kinerja kementerian bagus dengan secara subjektif mengaku puas.

“Orang-orang banyak merasa puas atau dimata dia bagus, padahal responden itu tidak punya pengetahuan yang memadai untuk menilai kinerja, tapi ditanyakan,” katanya.

Menurut Hamdi hal itu akan membuat bias popularitasnya akan sangat kuat dua juga menyarankan untuk yang menyangkut kinerja, seharusnya menggunakan metodologi semacam analisa kebijakan publik (public policy analysis).

“Jadi dilihat delivered-nya, outcome dan bagaiaman impact-nya, baru kita nilai kinerjanya seperti apa,” katanya.

Yang harus ditanya menurut Hamdi adalah orang-orang yang mengerti secara teknis kementerian itu.

“Jadi semacam panel expert, dari pakar-pakar yang bisa menilai secara objektif. Kumpulkanlah 100, 200, atau 300 pakar, itu akan lebih fair,” tegasnya.

Kedepannya ia berharap lembaga survei tidak lagi  hanya menggunakan survei opini publik untuk menilai kinerja kementerian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya