Berita

Begawan Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli, dalam diskusi virtual Progressive Democracy Watch bertajuk 'Maju Mundur Revisi UU Pemilu: Kepentingan Rakyat atau Kekuasaan?', Sabtu (27/2)

Politik

Dampak Sistem Demokrasi Amburadul, RR: Korupsi Dulu-dulu 30 Persen Dari APBN, Hari Ini Sejak Perencanaan Di DPR

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Besaran korupsi di Indonesia ditaksir meningkat oleh Begawan Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli. Sebabnya, dia melihat persoalan pidana ini tidak bisa dilepaskan dari sistem demokrasi yang ada saat ini.

Hal ini dia sampaikan dalam diskusi virtual Progressive Democracy Watch bertajuk 'Maju Mundur Revisi UU Pemilu: Kepentingan Rakyat atau Kekuasaan?', Sabtu (27/2).

"Korupsi di Indonesia dulu-dulu 30 persen dari total anggaran (APBN). Hari ini korupsi sudah berlangsung pada tahap perencanaan, pada saat di DPR. Perkiraan kami sekitar 40 persen," ujar sosok yang kerap disapa RR ini.

Dalam hitung-hitungannya, jika dalam setahun anggaran belanja negara di dalam APBN dipatok Rp 2.000 triliun, kemungkinan ada Rp 800 triliun yang di korupsi oleh oknum.

Akar masalah dari korupsi ini, menurut RR, berada pada sistem demokrasi di Tanah Air yang transaksional hingga pengaturan regulasi yang tidak tepat.

Sebagai contoh, mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini menilai aturan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri kembali usai lepas dari hukumannya adalah tidak tepat.

Karena tidak menutup kemungkinan, narapidana korupsi itu akan melakukan hal serupa ketika dirinya terpilih menjadi pemimpin, hingga akhirnya jumlah APBN yang dikorupsi semakin besar.

"Sistem ini merusak. Siapapun yang kena kasus korupsi (seharusnya) tidak boleh dipilih menjadi elected official, mau jadi di DPR, DPRD, DPD maupun eksekutif," tegas RR.

Maka dari itu, mantan Kepala Bulog ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperbaiki sistem demokrasi, yang menurutnya bisa dimulai dari penghapusan Presidential Threshold 20 persen yang menyebabkan politik transaksional.

"Jadi ini dulu kita benahin, lewat tadi perubahan UU Pemilu, penghapusan daripada threshold," demikian RR

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya