Berita

Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah/Net

Hukum

Lebih Dari 11 Jam, Status Hukum Gubernur Sulsel Dkk Yang Terjaring OTT Belum Ditetapkan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam (26/2) malam hingga Sabtu dini hari (27/2), di wilayah Sulawesi Selatan.

Gubernur Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya, mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga pihak swasta.

Orang nomor satu di Sulsel itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.45 WIB bersama lima orang lainnya pasca OTT.


Terhitung sudah 11 jam lebih, KPK belum menetapkan status hukum pihak-pihak yang terciduk dalam operasi senyap tim antirasuah.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/2).

Adapun, penangkapan terhadap Gubernur Sulsel Dkk itu diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

"Iya (infrastruktur jalan)," kata Ali Fikri.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan beberapa pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan setelah tim KPK usai memeriksa pihak-pihak yang diamankan.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya