Berita

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah/Net

Hukum

Gubernur Sulsel Masih Jalani Pemeriksaan Intensif, KPK Minta Semua Pihak Tidak Berspekulasi

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait adanya isu Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bakal dibebaskan karena dianggap tidak bersalah.

"KPK berharap pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang kami lakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat malam hingga Sabtu dinihari, di wilayah Sulawesi.


"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Diantaranya kepala daerah tersebut," tegasnya.

Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan segera menentukan sikap termasuk status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan kali ini.

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucap Ali Fikri.

Beredar kabar di kalangan wartawan, malam ini Nurdin Abdullah akan kembali ke Kota Makassar dan akan memberi keterangan pers di sana.

Masih dalam informasi itu, Nurdin Abdullah diterangkan tidak terlibat dugaan tidak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur.

Benar, ada ajudan Nurdin Abdullah yang ditangkap dalam OTT tadi malam, tapi hanya ikut makan malam. Diajak. Adapun Nurdin Abdullah disebutkan tidak tahu apa-apa.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya