Berita

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah/Net

Politik

Penghargaan Bung Hatta Award 2017 Nurdin Abdullah Bisa Dicabut Karena Terjaring OTT KPK

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017 yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kemungkinan dicabut kembali.

Hal itu menyusul terjaringnya Nurdin Abdullah oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bisa (dicabut). Dia (Nurdin Abdullah) juga menandatangani dan paham itu," ujar salah satu Dewan Juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar kepada wartawan, Sabtu (27/2).


Bivitri Susanti, yang juga salah satu Dewan juri BHACA 2017 menyebutkan bahwa pencabutan penghargaan terdapat prosedur tersendiri.

Adapun, yang berwenang mencabut penghargaan adalah organisasi BHACA sendiri yang dipimpin Shanti L. Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus.

Sedangkan Bivitri Susanti bersama Betti Alisjahbana, Endy M. Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal Arifin Mochtar hanya sebagai dewan juri.

"Soal penarikan award, di BHACA ada prosedurnya sendiri oleh BHACA sebagai organisasi, kami hanya juri, dan tentunya juga akan terkait dengan proses hukum, apakah ia nantinya terbukti bersalah atau tidak," kata Bivitri.

Bivitri mengatakan saat ini masih terlalu dini menyoal pencabutan penghargaan BHACA 2017 yang diterima orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu.

Terlebih, KPK hingga saat ini belum menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

"Saat ini masih terlalu dini. Bahkan belum lagi dalam batas 24 jam sampai KPK memeriksanya dan biasanya memberikan pernyataan. Kita tunggu saja perkembangannya," tuturnya.

Nurdin Abdullah pernah menyabet prestasi saat menjabat Bupati Bantaeng 2 periode. Ia mendapatkan penghargaan BHACA pada 2017.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya