Berita

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat digelandang ke KPK setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)/Net

Politik

Nurdin Abdullah, Guru Besar Unhas Dan Bupati Pertama Bergelar Profesor

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ternyata bukan orang sembarangan alias kaleng-kaleng. Gubernur Sulsel kedelapan ini punya sederat prestasi dan reputasi yang baik dari bidang akademik hingga politik. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini memiliki koleksi penghargaan dari berbagai bidang.

Pada Mei 2015, Nurdin oleh salah satu surat kabar nasional mendapat penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" bersama dengan tiga pejabat lainya. Hingga kini, Nurdin dikabarkan mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.

Tidak heran dan wajar, lantaran pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan 58 tahun silam ini merupakan Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor.

Karirnya sebelum terjun ke dunia politik memang banyak di habiskan di bidang akademik. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada tahun 1991. Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).

Nurdin pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Namun pagi tadi, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Bersma Gubernur KPK turut mengamabkan barang bukti yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya