Berita

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat digelandang ke KPK setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)/Net

Politik

Nurdin Abdullah, Guru Besar Unhas Dan Bupati Pertama Bergelar Profesor

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ternyata bukan orang sembarangan alias kaleng-kaleng. Gubernur Sulsel kedelapan ini punya sederat prestasi dan reputasi yang baik dari bidang akademik hingga politik. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini memiliki koleksi penghargaan dari berbagai bidang.

Pada Mei 2015, Nurdin oleh salah satu surat kabar nasional mendapat penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" bersama dengan tiga pejabat lainya. Hingga kini, Nurdin dikabarkan mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.

Tidak heran dan wajar, lantaran pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan 58 tahun silam ini merupakan Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor.


Karirnya sebelum terjun ke dunia politik memang banyak di habiskan di bidang akademik. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada tahun 1991. Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).

Nurdin pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Namun pagi tadi, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Bersma Gubernur KPK turut mengamabkan barang bukti yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya