Berita

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat digelandang ke KPK setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)/Net

Politik

Nurdin Abdullah, Guru Besar Unhas Dan Bupati Pertama Bergelar Profesor

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ternyata bukan orang sembarangan alias kaleng-kaleng. Gubernur Sulsel kedelapan ini punya sederat prestasi dan reputasi yang baik dari bidang akademik hingga politik. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini memiliki koleksi penghargaan dari berbagai bidang.

Pada Mei 2015, Nurdin oleh salah satu surat kabar nasional mendapat penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" bersama dengan tiga pejabat lainya. Hingga kini, Nurdin dikabarkan mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.

Tidak heran dan wajar, lantaran pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan 58 tahun silam ini merupakan Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor.


Karirnya sebelum terjun ke dunia politik memang banyak di habiskan di bidang akademik. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada tahun 1991. Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).

Nurdin pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Namun pagi tadi, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Bersma Gubernur KPK turut mengamabkan barang bukti yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya