Berita

Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasdem, Moh Haerul Amri/Ist

Politik

Tanggapi SE Kapolri, Garda Pemuda Nasdem Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Surat Edaran Kapolri terkait UU ITE yang di dalamnya terdapat permintaan kepada penyidik untuk mengedepankan restorative justice mendapat respons positif dari berbagai kalangan.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasdem, Moh Haerul Amri. Menurutnya, keberadaan SE No SE/2/11/2021 bertanda tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu positif di tengah banyaknya kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik bermula dari sosial media.

"Kami mendukung apa yang dilakukan Kapolri, sehingga setiap laporan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dapat diberi ruang jalan damai selama tidak menyangkut narasi yang bersifat hoaks, mengandung SARA, radikalisme, sparatisme dan unsur pidana lainnya," kata Haerul Amri kepada wartawan, Jumat (26/2).


Lebih lanjut, pemuda yang juga menjabat Ketua DPP Partai Bidang Pemuda dan Olahraga ini juga mengajak para pengguna media sosial untuk bisa bersikap bijak.

"Tentunya juga sesuai dengan karakteristik bangsa kita yang sopan, beretika, berbudaya sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat dan produktif," sambungnya.

Dewasa ini, pengguna media sosial penting untuk bersikap bijak dan tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyinggung orang lain, apalagi melanggar hukum.

"Jangan sampai menggunakan kata-kata dan tindakan yang bisa melanggar hukum dan setiap mendapatkan berita atau isu yang masih bersifat sumir, seyogyanya ada proses tabayyun terlebih dahulu sebelum menyebar berita tersebut," demikian Wakil Ketua Umum PP GP Ansor ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya