Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule Khawatir “Jurus Salah Ketik” Bisa Membuat Terduga Koruptor Bansos Bebas

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hilangnya nama politisi PDIP Ihsan Yunus dalam surat dakwaan untuk Harry Van Sidabukke selaku penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara memunculkan tanda tanya besar.

Sebab, dalam rekonstruksi KPK, terlihat jelas Harry sempat memberikan uang dan dua unit sepeda Brompton kepda Agustri Yogasmara yang disebut penyidik sebagai operator Ihsan Yunus.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule khawatir ketidakadaan nama Ihsan Yunus ini memang disengaja. Artinya, bukan salah ketik melainkan memang tidak diketik dalam dakwaan. Sekalipun dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK, Ihsan Yunus tampak mengirim operator untuk menerima uang dari Harry.


Bagi Iwan Sumule, hilangnya nama mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut merupakan hal yang biasa saja, jika berkaca dari kasus Harun Masiku.

“Nama Ihsan Yunus hilang, padahal muncul dalam rekonstruksi KPK. Harun Masiku yang wujud orang saja hilang, apalagi hanya berupa ‘huruf-huruf’?” tuturnya kepada redaksi, Jumat (26/2).

Namun demikian, Iwan Sumule mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi akan semakin suram jika penegak hukumnya tidak berani, tidak jujur, dan bahkan kemudian malah mengaburkan atau menghilangkan fakta.

“Motto KPK ‘Berani Jujur Hebat’ kemudian sebatas jadi ‘gincu’ yang umumnya dipakai wanita,” tegasnya.

Sementara menilik sejumlah kasus yang pernah terjadi di era Presiden Joko Widodo, Iwan Sumule mencatat bahwa terkadang ada fenomena salah ketik untuk memuluskan sesuatu.

Contohnya proses Omnibus Law UU Cipta Kerja yang banyak salah ketik usai disahkan DPR.

“Jika berkaca dari proses UU Omnibus Law, sepertinya di era pemerintahan Jokowi ini untuk muluskan persekongkolan pakai ‘jurus salah ketik’,” duganya.

Terlepas dari itu semua, Iwan Sumule khawatir jika “jurus salah ketik” masih terus terjadi, khususnya di KPK, maka penjahat kelas kakap akan lolos terus.

Dalam kasus bansos, dia turut menyoroti lambannya KPK menggarap Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, yang oleh pemberitaan Tempo disebutkan bahwa perusahaan yang terafiliasi olehnya dan Ihsan Yunus mendapat jatah bansos sebanyak Rp 3,4 triliun.

Dari nilai tersebut, yang mengalir ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery adalah 7,6 juta paket bantuan atau senilai 2,1 triliun.

“Herman Hery mesti segera digarap KPK sebab paling berpotensi menghilangkan barbuk dan halangi proses hukum,” tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya