Berita

Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro

Kesehatan

Berpacu Dengan Reproduksi Informasi, Kemenkes Harus Lebih Gencar Basmi Hoax

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus lebih gencar memasukkan informasi terkait isu-isu kesehatan, terutama Covid-19 untuk mengatasi hoax.

Pasalnya, di tengah pesatnya teknologi dan informasi, hoax yang bertebaran di masyarakat bahkan muncul dengan menggunakan logo institusi-institusi terpercaya, membuat publik semakin bingung.

"Kalau bicara kesehatan, yang paling gencar memberikan informasi adalah Kementerian Kesehatan karena di situlah sumber informasi yang valid dan orang bisa mengonfirmasi berita itu," ujar Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada Jumat (26/2).


Menurut dr. Mahesa, saat ini Kemenkes telah membuka kanal agar masyarakat dapat mengonfirmasi informasi yang mereka dapatkan. Sayangnya, kanal tersebut belum dijalankan optimal dan masyarakat pun masih mencari informasi ke berbagai sumber.

"Meskipun Kemenkes aktif memberikan FAQ terkait informasi-informasi, menurut saya harus lebih gencar lagi karena reproduksi informasi," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, mengonfirmasi informasi juga menjadi tantangan tersendiri untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga seluruh aparatur dan infrastruktur harus dimanfaatkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya