Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro
Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro
Pasalnya, di tengah pesatnya teknologi dan informasi, hoax yang bertebaran di masyarakat bahkan muncul dengan menggunakan logo institusi-institusi terpercaya, membuat publik semakin bingung.
"Kalau bicara kesehatan, yang paling gencar memberikan informasi adalah Kementerian Kesehatan karena di situlah sumber informasi yang valid dan orang bisa mengonfirmasi berita itu," ujar Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada Jumat (26/2).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05
Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50
Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47
Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46