Berita

Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro

Kesehatan

Salah Satu Yang Paling Marak, Hoax Kesehatan Punya Dampak 'Mematikan'

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selama pandemi Covid-19, hoax kesehatan terus bermunculan di masyarakat. Bahkan sebelum itu, hoax kesehatan nyatanya menjadi salah satu yang paling banyak tersebar.

Mengutip data dari Kemenkominfo pada 2019, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, hoax kesehatan masuk tiga besar kategori hoax di Indonesia, setelah politik dan pemerintahan.

"Dengan menempati posisi ketiga terbesar hoax, kami cukup prihatin, perlu mengantisipasi karena dampaknya berbeda," ujar dr. Mahesa dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada Jumat (26/2).


Berbeda dengan hoax politik, dr. Mahesa mengatakan, dampak dari hoax kesehatan dapat lebih mematikan.

Jika hoax politik dapat memicu pertikaian horizontal, maka hoax kesehatan bukan hanya berdampak pada perselisihan, namun juga kesehatan, termasuk keselamatan seseorang.

"Misalnya seseorang yang didiagnosis kanker stadium 3, seharusnya dia mendapatkan treatment rutin, tetapi dia termakan hoax dengan makan atau mengonsumsi ramuan. Padahal ramuan ini belum terbukti secara ilmiah," jelas dia.

Jika seseorang itu terus mengonsumsi ramuan selama berbulan-bulan, sementara penanganan medis ditinggalkan, dr. Mahesa menuturkan, kondisinya menjadi lebih parah.

Alhasil, seseorang yang secara teori masih dapat tertolong dengan penanganan medis menjadi sulit ditangani.

"Dan dokter tidak bisa berbuat apa-apa lagi, hanya terapi supporting saja. Sebenarnya antara marah, sedih, dan kecewa itu bercampur aduk," tambah dr. Mahesa.

Selain mematikan, ia melanjutkan, dampak dari hoax kesehatan juga sangat luas di masyarakat, tidak seperti hoax politik yang mungkin menargetkan sekelompok orang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya