Berita

Presiden Joko Widodo saat di Maumere, NTT/Net

Politik

Jokowi Tidak Perlu Dihukum Dan Habib Rizieq Bisa Diangkat Jadi Duta Prokes

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi seharusnya melakukan antisipasi yang baik agar tidak menimbulkan kerumunan pada setiap kunjungannya ke berbagai tempat.

Kritik ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas kerumunan yang timbul saat Presiden Joko Widodo melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Menurutya, presiden merupakan orang nomor satu di Indonesia sekaligus ayah bagi rakyat Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak boleh disalahkan jika mereka berjubal-jubal ingin bertemu Presiden Jokowi.


"Namanya presiden itu kan ayah bagi semua rakyatnya, Pak Jokowi datang ke Maumere NTT pasti menimbulkan keinginan orang-orang untuk mengunjungi, berinteraksi, namanya masyarakat kan," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (26/2).

"Kritik saya, mestinya ini diantisipasi dengan pengaturan yang baik," imbuhnya.

Terlepasa dari itu, Mardani sudah sejak awal mengingatkan agar tidak menerapkan sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ia justru lebih menyarankan pendekatan kesadaran dan penyadaran.

Ia mencontohkan kasus petinggi FPI Habib Rizieq Shihab yang kini harus dikenakan sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum itu tidak diperlukan untuk menegakkan prokes.

“Saya tidak setuju dengan penegakan hukum tersebut. Justru seharusnya dipanggil HRS-nya, misalnya diingatkan dan nanti beliau jadi Duta untuk penegakan prokes 3M. Kan selesai urusan,” tegasnya.

"Sekarang kan timbulnya lain, karena kasus Habib Rizieq diproses kok ini (Presiden Jokowi) tidak diproses. Karena pakai pendekatan hukum (di awal). Mestinya kan pendekatannya edukasi," sesal politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Mardani menyarankan sebaiknya ke depan Habib Rizieq segera diringankan proses hukumnya dan Presiden Jokowi tidak mesti dijerat dengan hukum.

"Kemudian beliau (Habib Rizieq) diangkat atau diminta untuk menjadi penyebar pesan atau Duta (Prokes) 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan jangan berkerumun," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya