Berita

Organ sayap Partai Demokrat menolak wacana KLB/RMOL

Politik

Enam Organisasi Sayap Demokrat Deklarasikan Menolak KLB

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam organisasi sayap Partai Demokrat mendeklarasikan penolakan terhadap upaya kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh para senior Partai Demokrat.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, enam organisasi massa tersebut yakni Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).

Mereka didampingi oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar, dan Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen, Zulfikar.


Mereka mendeklarasikan penolakan KLB tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamator, Jakarta Pusat, Kamis sore (25/2).

Salah satu deklarator dari Bintang Muda Indonesia Partai Demokrat Farhan Efendi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap organisasi sayap Kader Muda Demokrat (KMD) yang mendukung dilakukannya KLB.

“Saya terus terang bersama teman-teman, merasa dan sangat kecewa dengan orsap yang hari ini melakukan kopres di Bellagio padahal dulu mereka ini adalah sahabat-sahabat kami yang mengajak teman-teman juga bergabung dalam Partai Demokrat,” kata Farhan di lokasi.

Selain itu, Sekjen PDRI Listi Sumarto menegaskan, seluruh pengurus PDRI menolak untuk melakukan rencana KLB.

“Kami segenap pengurus PDRI menyatakan sikap menolak rencana KLB yang dilakukan oleh ketua orsap lain dan kami PDRI tetap mendukung kepemimpinan mas AHY,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNPD Alfresco Sihombing menyampaikan bahwa KNPD yang mendaparkan hak suara dan peserta terpilihnya ketum Partai Demokrat menyatakan menolak dilakukannya KLB.

“Atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB,” tegasnya.

KLB ini, kata Alfresco, bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, dan merupakan upaya inkonstitusional.

“ini upaya inkonstitusional untuk itu kami harapkan kepada sleuruh DPD DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran  DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya