Berita

Organ sayap Partai Demokrat menolak wacana KLB/RMOL

Politik

Enam Organisasi Sayap Demokrat Deklarasikan Menolak KLB

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam organisasi sayap Partai Demokrat mendeklarasikan penolakan terhadap upaya kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh para senior Partai Demokrat.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, enam organisasi massa tersebut yakni Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).

Mereka didampingi oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar, dan Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen, Zulfikar.


Mereka mendeklarasikan penolakan KLB tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamator, Jakarta Pusat, Kamis sore (25/2).

Salah satu deklarator dari Bintang Muda Indonesia Partai Demokrat Farhan Efendi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap organisasi sayap Kader Muda Demokrat (KMD) yang mendukung dilakukannya KLB.

“Saya terus terang bersama teman-teman, merasa dan sangat kecewa dengan orsap yang hari ini melakukan kopres di Bellagio padahal dulu mereka ini adalah sahabat-sahabat kami yang mengajak teman-teman juga bergabung dalam Partai Demokrat,” kata Farhan di lokasi.

Selain itu, Sekjen PDRI Listi Sumarto menegaskan, seluruh pengurus PDRI menolak untuk melakukan rencana KLB.

“Kami segenap pengurus PDRI menyatakan sikap menolak rencana KLB yang dilakukan oleh ketua orsap lain dan kami PDRI tetap mendukung kepemimpinan mas AHY,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNPD Alfresco Sihombing menyampaikan bahwa KNPD yang mendaparkan hak suara dan peserta terpilihnya ketum Partai Demokrat menyatakan menolak dilakukannya KLB.

“Atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB,” tegasnya.

KLB ini, kata Alfresco, bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, dan merupakan upaya inkonstitusional.

“ini upaya inkonstitusional untuk itu kami harapkan kepada sleuruh DPD DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran  DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya