Berita

Analis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun/Net

Hukum

Tak Ada Hasil Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap kurang fokus terhadap sasaran penting dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19.

Hal itu dikarenakan penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus dibanding ke rumah Herman Herry.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi Bansos patut untuk diberikan apresiasi.


"Tetapi dari sisi kecepatan membongkar para pelaku lainnya saya menilai lambat," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Selain itu, Ubedilah menilai, penggeledahan yang dilakukan di rumah Ihsan, selain terlihat kurang fokus, juga terlambat karena sudah dua bulan dari peristiwa ditahannya Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial ditahan KPK.

Tak hanya itu, Ubedilah menilai, KPK kurang fokus karena berdasarkan data investigasi media Tempo, bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry dan Ihsan Yunus mendapatkan kuota terbesar proyek bansos.

Nilainya, mencapai Rp 3,4 triliun. Dari nilai itu, diduga terafiliasi dengan Herman Herry mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai Rp 2,1 triliun.

"Dari situ terlihat nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery sebesar Rp 2,1 triliun. Jadi kalau Ihsan Yunus duluan yang digeledah, KPK itu kurang fokus pada sasaran penting," jelas Ubedilah.

Ubedilah pun mengaku khawatir jika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Herman Herry, juga akan bernasib sama saat menggeledah rumah Ihsan.

"Meski mungkin KPK mau dimulai dari Ihsan Yunus dulu. Ternyata penggeledahan di Ihsan Yunus tidak mendapatkan bukti baru, saya khawatir hal yang sama bisa terjadi di rumah Herman Herry," kata Ubedilah.

Karena sambung Ubedilah, dalam waktu dua bulan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.

"Saya kira KPK harus membuktikan kredibilitasnya untuk serius ungkap korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia ini," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya