Berita

Analis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun/Net

Hukum

Tak Ada Hasil Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap kurang fokus terhadap sasaran penting dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19.

Hal itu dikarenakan penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus dibanding ke rumah Herman Herry.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi Bansos patut untuk diberikan apresiasi.


"Tetapi dari sisi kecepatan membongkar para pelaku lainnya saya menilai lambat," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Selain itu, Ubedilah menilai, penggeledahan yang dilakukan di rumah Ihsan, selain terlihat kurang fokus, juga terlambat karena sudah dua bulan dari peristiwa ditahannya Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial ditahan KPK.

Tak hanya itu, Ubedilah menilai, KPK kurang fokus karena berdasarkan data investigasi media Tempo, bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry dan Ihsan Yunus mendapatkan kuota terbesar proyek bansos.

Nilainya, mencapai Rp 3,4 triliun. Dari nilai itu, diduga terafiliasi dengan Herman Herry mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai Rp 2,1 triliun.

"Dari situ terlihat nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery sebesar Rp 2,1 triliun. Jadi kalau Ihsan Yunus duluan yang digeledah, KPK itu kurang fokus pada sasaran penting," jelas Ubedilah.

Ubedilah pun mengaku khawatir jika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Herman Herry, juga akan bernasib sama saat menggeledah rumah Ihsan.

"Meski mungkin KPK mau dimulai dari Ihsan Yunus dulu. Ternyata penggeledahan di Ihsan Yunus tidak mendapatkan bukti baru, saya khawatir hal yang sama bisa terjadi di rumah Herman Herry," kata Ubedilah.

Karena sambung Ubedilah, dalam waktu dua bulan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.

"Saya kira KPK harus membuktikan kredibilitasnya untuk serius ungkap korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia ini," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya