Berita

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule dan aktivis ProDEM/Net

Politik

Meniru Jokowi, ProDEM Akan Gelar Aksi Spontanitas Jika Herman Hery Tidak Diperiksa

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) memastikan ancaman untuk menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebatas isapan jempol.

Aksi akan dilakukan jika KPK tidak memeriksa Ketua Komisi III DPR Herman Hery dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

Mulanya, Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule merasa heran dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman politisi PDIP Ihsan Yunus. Sebab seharusnya, kata Iwan Sumule, yang digeladah pertama kali adalah Herman Hery.


Hal ini berdasarkan pemberitaan Tempo yang menyebut perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat kuota terbesar proyek bansos. Nilainya mencapai Rp 3,4 triliun.

Dari nilai tersebut, yang mengalir ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai 2,1 triliun.

“Anehnya, Ihsan Yunus yang digarap KPK lebih dulu,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (25/2).

Atas dasar itu, ProDEM mendesak KPK untuk segera menggarap Herman Hery. Jika tidak maka ProDEM akan menggeruduk KPK.

“Sementara untuk menghindari pelanggaran prokes dan PPKM, ProDEM akan melakukan aksi demo spontanitas ke KPK,” tegasnya.

Aksi akan mencontoh kehadiran Presiden Joko Widodo di NTT yang secara spontanitas menimbulkan kerumunan. Dengan begitu, maka aksi yang digelar di KPK tidak bisa dianggap pelanggaran prokes dan PPKM seperti Jokowi.

“Aksi demo pun harus spontan, agar kerumunan yang terjadi tidak dipidana,” kata Iwan Sumule.

Lebih lanjut, Iwan Sumule mengingatkan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.

Artinya, kepolisian dan pengadilan harus membebaskan semua warga negara yang dituduh dan didakwa melakukan pelanggaran prokes dan PSBB (UU Kerantinaan) terkait membuat kerumunan.

Jangan sampai atas nama spontanitas, aturan, dan hukum dikangkangi. Jika memang itu tetap terjadi, maka ProDEM mendesak kepolisian dan pengadilan membebaskan pelanggar prokes.

“Bebaskan semua yang dipenjara yang disangkakan melanggar prokes!” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya