Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Hukum

Kode "Bina Lingkungan" Sudah Terungkap, Kini Saatnya KPK Buka Sosok ACH Yang Disebut MAKI

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkapkan sosok anggota DPR RI berinisial ACH yang diduga mendapatkan jatah kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako dari kode "Bina Lingkungan".

Desakan itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam usai terungkapnya kode "Bina Lingkungan" di sidang terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap pada Rabu (24/2).

"Iya saya kira KPK karena sudah masuk persidangan, maka harus mengungkap siapa sebenarnya sosok ACH tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).


Apalagi, perusahaan yang mendapatkan jatah kuota bansos dari kode "Bina Lingkungan" juga melibatkan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

"Saya kira wajib hukumnya bagi Jaksa KPK untuk menghadirkan orang-orang yg disebut-sebut dalam persidangan, karena kalau tidak maka akan ada fakta yang terputus bahkan miss leading bisa saja terjadi," jelas Saiful.

Kode "Bina Lingkungan" sendiri sebelumnya pernah diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saimin. Sosok ACH pun disebut MAKI mendapatkan jatah kuota dari kode tersebut.

"Apalagi sampai ada kode-kode tertentu yang bisa jadi merupakan bahasa yamg digunakan untuk meloloskan suap di Kemensos," kata Saiful.

KPK pun diharapkan dapat mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi bansos.

"Karena kalau tidak, maka publik akan bertanya-tanya kesungguhan KPK dalam mengusut korupsi bansos yang kuat dugaan melibatkan beberapa anggota DPR dan pihak lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya