Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Hukum

Kode "Bina Lingkungan" Sudah Terungkap, Kini Saatnya KPK Buka Sosok ACH Yang Disebut MAKI

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkapkan sosok anggota DPR RI berinisial ACH yang diduga mendapatkan jatah kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako dari kode "Bina Lingkungan".

Desakan itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam usai terungkapnya kode "Bina Lingkungan" di sidang terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap pada Rabu (24/2).

"Iya saya kira KPK karena sudah masuk persidangan, maka harus mengungkap siapa sebenarnya sosok ACH tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).


Apalagi, perusahaan yang mendapatkan jatah kuota bansos dari kode "Bina Lingkungan" juga melibatkan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

"Saya kira wajib hukumnya bagi Jaksa KPK untuk menghadirkan orang-orang yg disebut-sebut dalam persidangan, karena kalau tidak maka akan ada fakta yang terputus bahkan miss leading bisa saja terjadi," jelas Saiful.

Kode "Bina Lingkungan" sendiri sebelumnya pernah diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saimin. Sosok ACH pun disebut MAKI mendapatkan jatah kuota dari kode tersebut.

"Apalagi sampai ada kode-kode tertentu yang bisa jadi merupakan bahasa yamg digunakan untuk meloloskan suap di Kemensos," kata Saiful.

KPK pun diharapkan dapat mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi bansos.

"Karena kalau tidak, maka publik akan bertanya-tanya kesungguhan KPK dalam mengusut korupsi bansos yang kuat dugaan melibatkan beberapa anggota DPR dan pihak lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya