Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Hukum

Kode "Bina Lingkungan" Sudah Terungkap, Kini Saatnya KPK Buka Sosok ACH Yang Disebut MAKI

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkapkan sosok anggota DPR RI berinisial ACH yang diduga mendapatkan jatah kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako dari kode "Bina Lingkungan".

Desakan itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam usai terungkapnya kode "Bina Lingkungan" di sidang terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap pada Rabu (24/2).

"Iya saya kira KPK karena sudah masuk persidangan, maka harus mengungkap siapa sebenarnya sosok ACH tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).


Apalagi, perusahaan yang mendapatkan jatah kuota bansos dari kode "Bina Lingkungan" juga melibatkan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

"Saya kira wajib hukumnya bagi Jaksa KPK untuk menghadirkan orang-orang yg disebut-sebut dalam persidangan, karena kalau tidak maka akan ada fakta yang terputus bahkan miss leading bisa saja terjadi," jelas Saiful.

Kode "Bina Lingkungan" sendiri sebelumnya pernah diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saimin. Sosok ACH pun disebut MAKI mendapatkan jatah kuota dari kode tersebut.

"Apalagi sampai ada kode-kode tertentu yang bisa jadi merupakan bahasa yamg digunakan untuk meloloskan suap di Kemensos," kata Saiful.

KPK pun diharapkan dapat mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi bansos.

"Karena kalau tidak, maka publik akan bertanya-tanya kesungguhan KPK dalam mengusut korupsi bansos yang kuat dugaan melibatkan beberapa anggota DPR dan pihak lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya