Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/net

Politik

Ikrar Kesetiaan 34 Ketua DPD Demokrat Tanda Peluang KLB Secara Konstitusional Pupus

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 11:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia kompak membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat 2020.

Selain itu, AHY juga telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pasca Kongres V Partai berlambang mercy.

Ikrar kesetiaan 34 DPD Partai Demokrat ini dilangsungkan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2). Ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya.


Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menuturkan, ikrar tersebut juga berisi sikap para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

"Termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik," kata Herzaky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2).

Selanjutnya, kata Herzaky, para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia juga bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.

"Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD," kata dia.

Herzaky menegaskan, ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitusional, tidak mungkin terjadi.

Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap yang hadir wajib berstatus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR swab test yang sah. Para peserta juga mengenakan masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya