Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule/Net

Politik

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus diapresiasi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule. Sebab, KPK akhirnya bergerak untuk mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang merugikan wong cilik di saat pandemi.

Namun demikian, Iwan Sumule merasa aneh dengan penggeledahan ini. Pasalnya, dia menilai ada nama yang lebih layak untuk digeledah terlebih dahulu, yaitu Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

Penilaian Iwan Sumule ini didasarkan pada pemberitaan Tempo yang menyebut bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat kuota terbesar proyek bansos. Nilainya mencapai Rp 3,4 triliun.


Dari nilai tersebut, yang mengalir ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai 2,1 triliun.

“Nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery Rp 2,1 triliun. Anehnya, Ihsan Yunus yang digarap KPK lebih dulu,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (25/2).

Iwan Sumule khawatir Herman Hery tidak tersentuh dalam kasus ini. Apalagi kini yang bersangkutan menjabat sebagai pimpinan komisi di DPR yang bermitra dengan KPK.

“Lagi-lagi, Herman Hery tampaknya tak tersentuh,” tuturnya.

Sebagai langkah nyata, ProDEM mendesak KPK agar segera menggarap dan memeriksa Herman Hery. Jika desakan tidak segera dilaksanakan, para aktivis ProDEM mengancam akan menggeruduk KPK.

“Jika Herman Hery tidak digarap, ProDEM akan geruduk KPK,” tutupnya.

Pada Rabu sore (24/2), penyidik melakukan penggeledahan ke kediaman Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan I No. 16, RT. 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyidik tiba di rumah Ihsan sekitar pukul 16.00 WIB. Ihsan pun disebut berada di rumahnya saat didatangi penyidik.

Terdapat empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ihsan berdasarkan keterangan pihak keamanan lingkungan yang turut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setelah dua jam setengah lamanya, penyidik pun keluar dari rumah Ihsan. Terlihat sebanyak 10 penyidik yang keluar dengan dua di antaranya menenteng koper warna hitam.

Sepuluh penyidik itu datang ke rumah Ihsan dengan menggunakan empat unit kendaraan mobil.

Namun demikian, penyidik KPK ternyata tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 saat geledah di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Pulogadung, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (24/2).

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (24/2).

Akan tetapi, kata Ali, KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya

"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," pungkas Ali.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya