Berita

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Iman Farid/RMOLBanten

Nusantara

Karena Dana Bagi Hasil Pajak, Pegawai Non-ASN Pemkab Serang Tidak Gajian

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dari Pemerintah Provinsi Banten ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Serang saat ini tersendat.

Akibatnya, pembayaran honor di Desember 2020 untuk ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Serang mengalami keterlambatan.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Iman Farid mengatakan, salah satu alokasi anggaran DBHP tersebut untuk honor pegawai non ASN.


"Karena belum ditransfer. Jadi honor untuk pegawai non PNS di bulan Desember 2020 itu belum dibayarkan," kata Farid dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (24/2).

Dia mengaku kasihan dengan para pegawai non ASN tersebut. Karena honor itu sangat dibutuhkan untuk gajian pegawai honorer.

"Honornya memang tidak begitu besar, sekitar Rp2 juta perorang. Tapi angka itu bagi mereka mungkin besar dan berarti, karena ada keluarga yang harus dihidupi," ujarnya.

Selain untuk honor pegawai non ASN, DBHP tersebut juga digunakan untuk pembangunan lainnya yang tidak dicover dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Anggaran yang masuk ke RKUD Pemkab Serang itu kan dari berbagai sektor, tidak hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nah, dari situ kemudian dialokasikan untuk berbagai macam kegiatan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya