Berita

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Iman Farid/RMOLBanten

Nusantara

Karena Dana Bagi Hasil Pajak, Pegawai Non-ASN Pemkab Serang Tidak Gajian

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dari Pemerintah Provinsi Banten ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Serang saat ini tersendat.

Akibatnya, pembayaran honor di Desember 2020 untuk ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Serang mengalami keterlambatan.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Iman Farid mengatakan, salah satu alokasi anggaran DBHP tersebut untuk honor pegawai non ASN.

"Karena belum ditransfer. Jadi honor untuk pegawai non PNS di bulan Desember 2020 itu belum dibayarkan," kata Farid dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (24/2).

Dia mengaku kasihan dengan para pegawai non ASN tersebut. Karena honor itu sangat dibutuhkan untuk gajian pegawai honorer.

"Honornya memang tidak begitu besar, sekitar Rp2 juta perorang. Tapi angka itu bagi mereka mungkin besar dan berarti, karena ada keluarga yang harus dihidupi," ujarnya.

Selain untuk honor pegawai non ASN, DBHP tersebut juga digunakan untuk pembangunan lainnya yang tidak dicover dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Anggaran yang masuk ke RKUD Pemkab Serang itu kan dari berbagai sektor, tidak hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nah, dari situ kemudian dialokasikan untuk berbagai macam kegiatan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya