Berita

Gedung KPK/RMOL

Nusantara

KPK Minta Bapenda DKI Segera Realisasikan Transformasi Digital Pembayaran Pajak Kendaraan

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mentransformasi digital pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penanggung Jawab Korsup KPK di Provinsi DKI Jakarta, Hendra Teja berharap Bapenda dapat segera merealisasikannya. Inisiatif transformasi digital Bapenda DKI diharapkan menjadi terobosan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, efisien dan lebih berintegritas.

"Pengurusan digital PKB akan dapat mengurangi biaya. Indonesia adalah salah satu negara dengan biaya tinggi dalam layanan publik di dunia. Dengan digitalisasi, biaya pengadaan secured paper bisa dihilangkan. Pada akhirnya akan meminimalisir atau menghilangkan sama sekali kecurangan atau fraud," ujar Hendra dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) secara virtual pada Rabu (24/2).


Diskusi virtual ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Direktur Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia (UI), perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Direktur Jakarta Smart City, perwakilan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta Penasihat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang merupakan Pimpinan KPK periode 2016-2020.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Tsani Annafari mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong terwujudnya pengembangan sistem digitalisasi pendapatan sektor kendaraan bermotor yang diharapkan selesai dibangun pada tahun ini.

"Sikap saling mendukung dan sinergi dari semua pemangku-kepentingan menjadi kunci sukses mewujudkan digitalisasi layanan pendapatan daerah, khususnya yang dikelola Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)" kata Tsani.

Dalam diskusi ini juga, Direktur Pusilkom UI, Denny membeberkan datanya. Dimana, layanan non-digital saat ini personil yang ada di tiap Samsat di DKI Jakarta tidak akan mencukupi untuk melayani sekitar 2-6 ribu per hari. Menurutnya, layanan pembayaran PKB mencapai 1.360 hingga 4.080 orang atau 68 persen.

Selain itu, kebutuhan formulir dan arsip semakin membebani, dimana pengadaan dokumen mencapai Rp 9,8 miliar per tahun, dengan laju pertumbuhan dokumen 125 meter kubik per tahun.

Lalu, masyarakat pun harus mengeluarkan biaya transportasi ke kantor Samsat, hilang waktu, dan produktifitas. Perkiraan ongkos masyarakat, menurut Denny adalah antara Rp 100 ribu bagi pemotor dan Rp 200 ribu untuk mobil.

"Dengan proses manual yang masih berlaku di kantor-kantor Samsat, akan menimbulkan beberapa akibat, seperti rawan kesalahan perhitungan, pembayaran surat ketetapan pajak (SKP) hanya bisa untuk empat tahun, keterbatasan formulir cetak, dan entri dua kali ketika membayar, yaitu saat di sistem bank dan di sistem Samsat itu sendiri,” terang Denny.

Sementara itu, Penasihat Kapolri Agus Rahardjo menyampaikan bahwa, rencana transformasi digital layanan pembayaran PKB dan BBNKB oleh Bapenda DKI Jakarta sejalan dengan program Kapolri yang menginginkan layanan masyarakat dapat dilakukan secara daring.

"Beliau (Kapolri) ingin semua layanan masyarakat melalui online. Bila kita ingin bertransformasi ke teknologi informasi, semuanya harus kita benahi. Bangun aplikasi yang bisa digunakan pula oleh daerah-daerah lain, supaya tiap daerah tidak buat aplikasi-aplikasi baru. Saya berharap pengembangan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," kata Agus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya