Berita

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim/RMOLLampung

Politik

Buntut Kenaikan Gaji PNS Lampung, Komisi III DPRD Panggil Pemprov

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan mengevaluasi kebijakan Pemprov Lampung terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

"Terkait masalah tunjangan kinerja (Tukin) Provinsi Lampung termasuk agak rendah dibandingkan provinsi lain. Tapi nanti kita dalam waktu dekat akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan SKPD terkait guna menjelaskan permasalahannya. Jadi kalau memang dasarnya masuk akal, semuanya masuk akal, ya sah-sah saja," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim, saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (24/2).

Selain soal TPP ASN, juga akan dilakukan evaluasi terkait anggaran atau keuangan Pemprov.

"Biasanya untuk RDP akan dilakukan per triwulan, karena tidak pas juga kita panggil sebelum waktunya, nanti akan kita panggil per triwulan untuk membahas tentang tatakelola keuangan serta kinerja yang memang mitranya komisi 3," tambahnya.

Ia menilai, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan banyak mengalami kesusahan, maka dari itu Pemprov Lampung menaikkan tukin  bagi pegawainya.

"Tukin dinaikkan ini untuk kemakmuran seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov, tapi kita mau pastikan dulu dengan dinaikkan tukin mereka harus kita awasi juga. Jangan sampai tunjangan naik tetapi kinerja begitu-begitu saja, kan tidak bagus," ucapnya.

Lanjut Ikhwan, keputusan pemprov menaikkan tukin pasti ada dasarnya dan sudah berkoordinasi dengan Pusat.

"Ada dasarnya dan mereka pastinya sudah berkoordinasi dengan Pusat dan segala macam, makanya Gubernur sanggup mengeluarkan Pergubnya, karena dasar-dasarnya ada semua. Tapi kita mau tahu, efeknya atas dasar itu. Lebih banyak mudharatnya apakah manfaatnya," tutur Ikhwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Noverisman Subing mengatakan, keputusan atau kebijakan terkait kenaikan TPP yang dibuat oleh pemprov sudah disetujui dengan pihak terkait.

"Apapun bentuk dan nama yang dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislatif yang bersumber dari dana APBD pasti sudah disetujui dan dibahas oleh anggota DPRD. Terutama mereka yang masuk dalam Panitia Badan Anggaran dan diketuai oleh Ketua Dewan bersama Wakil Ketuanya secara ex oficio," kata dia.

Lalu, pemberian TPP itu tidak masalah karena itu bentuk penghargaan dari Gubernur kepada ASN melalui analisis oleh eksekutif.

"Saya yakini bahwa kenaikan TPP sebelumnya telah dilakukan berbagai analisis oleh eksekutif, dan yang terpenting kenaikan TPP itu tidak melanggar perundang-undangan maupun aturan lainnya. Kenaikan TPP itu juga harus dibarengi dengan etos kerja pegawai, mereka harus meningkatkan kinerjanya tidak boleh malas-malasan," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya