Berita

Ilustrasi

Presisi

Polda Aceh Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Senilai Rp 41 Miliar

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 02:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepolisian Daerah Aceh menelisik dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel portabel di Dinas Pendidikan Aceh. Total nilai proyek ini mencapai Rp 41 miliar.

"Tim masih melakukan tahap klarifikasi data sebelum menentukan langkah-langkah penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (23/2).

Saat ini, kata Winardy, Tim Ditreskrimsus masih melakukan pendalaman data yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.


Polda Aceh belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait atas indikasi korupsi pengadaan tempat cuci tangan itu.

Pengadaan 400 paket tempat cuci tangan merupakan bagian dari dana refocusing Covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2020. Sebagian pekerjaan pengadaan itu dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL).

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mempertanyakan tentang urgensi pembuatan tempat cuci tangan tersebut.

Dia menilai pengadaan itu bakal jadi bancakan alih-alih mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah.

Seharusnya, kata Nasrul, uang yang ada dimanfaatkan untuk membuat kamar mandi yang layak di sekolah-sekolah yang belum memiliki. Apalagi setiap sekolah akan mendapatkan jatah Rp 100 juta untuk pengadaan tersebut.

“Pengalokasian anggaran ini juga tanpa melibatkan partisipasi kepala sekolah dan pihak komite sekolah,” kata Nasrul.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya