Berita

Pengamat pembangunan Lampung, Nizwar Affandi/RMOLLampung

Nusantara

Pengamat: Tidak Elok Pemprov Lampung Naikkan Penghasilan PNS Di Masa Pandemi

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 03:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemprov Lampung di tengah pandemi Covid-19, dinilai sebagai kebijakan yang tidak tepat.

Situasi penuh keprihatinan saat ini, mestinya mengedepankan tenggang rasa. Bukan malah sebaliknya.

"Saat PAD sedang menurun dan keuangan daerah tidak dalam kondisi normal akibat pandemi, saya kira bukan pilihan kebijakan yang tepat," ujar pengamat pembangunan Lampung, Nizwar Affandi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (21/2).


Lanjut Ketua MKGR Lampung ini, mestinya Pemprov bertenggang rasa dalam situasi prihatin ini.

NTP (Nilai Tukar Petani) sedang ambruk, TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) dan setengah menganggur sedang bertambah, iklim berusaha juga sedang berat-beratnya.

"Sehingga tidak tepat rasanya anggaran publik yang berasal dari semua pembayar pajak kemudian digunakan untuk meningkatkan tunjangan aparatur negara yang selama ini tetap digaji penuh, walaupun jam kerjanya berkurang sejak pandemi," katanya.

Apalagi publikasi BPS terakhir menunjukkan angka kemiskinan di Lampung meningkat dan angka pengangguran juga sedang naik, maka terasa menjadi kurang elok jika memutuskan menaikkan tunjangan ASN di Lampung.

"Sebab berdasarkan statistik, aparatur negara termasuk ASN adalah segmen pekerja yang pendapatannya relatif paling minim terkena dampak pandemi," terangnya.

Nizwar juga meminta Gubernur Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim Nunik, mesti mengingat ulang poin 33 dari janji kerja yang sudah dijadikan RPJMD Provinsi Lampung.

Poin 33 itu menyebutkan: (a) Meningkatkan PAD untuk memperluas cakupan pembangunan dan pelayanan publik. (b) Mendayagunakan APBD untuk pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Dari poin 33 itu, kenaikan tunjangan aparatur memangnya masuk di butir mana, a atau b?" tanyanya.

Selain itu, sambungnya, pemerintah pusat saja menunda kenaikan tunjangan dua tahun berturut-turut karena APBN 2020 dan 2021 kondisi keuangan negara yang terpukul keras oleh pandemi.

Menteri Keuangan juga sudah dua tahun anggaran ini melakukan penyesuaian DAU dan DAK dari APBN untuk APBD dengan beberapa PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur 3 prioritas pengunaan anggaran keuangan negara (kesehatan, JPS, insentif ekonomi).

"Memangnya Lampung dikecualikan sehingga bisa membuat keputusan yang semangatnya tidak sebangun dengan semua itu?" tanya Nizwar lagi.

Diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) mendapatkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tahun 2021.

Kenaikan TPP PNS di tahun 2021 yakni bagi jabatan struktural, jabatan fungsional serta jabatan pelaksana. Kenaikan tertinggi adalah Sekretaris Daerah dengan nominal Rp 75 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya