Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Ist

Pesan Kunci

Pandangan Jokowi Tentang Kunci Lapangan Kerja Dipertanyakan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 17:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada upaya melepas tanggung jawab dari pemerintah terkait penanganan lapangan pekerjaan di Indonesia yang masih jadi persoalan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kunci perluasan lapangan kerja berasal dari pelaku usaha dan dunia usaha, bukan dari pemerintah.

"Aneh jika presiden kasih statement seperti ini. Sebaliknya, kunci lapangan kerja ada di pemerintah," kata Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/2).


Ia menjabarkan, setidaknya ada dua kunci yang seharusnya bisa dimaksimalkan pemerintah dalam meningkatkan lapangan kerja, yakni tingkat pertumbuhan ekonomi dan efektivitas dari utang pemerintah dan BUMN dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Namun demikian, dua hal tersebut nyatanya tak berjalan maksimal. Sejak Presiden Jokowi memimpin, kata Gde, pertumbuhan ekonomi stagnan di angka 5 persen. Selain itu elastilitas setiap 1% pertumbuhan dalam menyerap tenaga kerja juga dinilai rendah.

Padahal jika pertumbuhannya efektif, 1 persen pertumbuhan bisa menyerap 500 ribu lapangan kerja baru. Namun yang terjadi, kata dia, fokus pembangunan infrastruktur oleh pemerintah justru hanya menyerap sekitar 300 ribu lapangan kerja baru.

"Itu pun hitungannya memasukkan orang yang kerja sebagai asisten rumah tangga, asongan, tukang cukur dan lain-lain," paparnya.

Utang pemerintah juga dinilainya belum mampu menyerap tenaga kerja lokal. Terkait dengan proyek infrastruktur, kata dia, kerja sama dengan China justru lebih banyak menggunakan tenga kerja asal negeri tirai bambu tersebut.

"Selain itu, banyak proyek infrastruktur dikerjakan oleh BUMN. Swasta yang selama ini berperan untuk menggerakkan ekonomi sektor ril justru tidak mendapat proyek. Akhirnya tidak ada perputaran uang pada sektor ritel," lanjutnya.

Oleh karenanya, ia memperingatkan kepada Presiden Jokowi untuk tidak menggurui pengusaha. Sebab bila ekonomi tumbuh bagus minimal 7 persen, dengan sendirinya dunia usaha akan menyiapkan rencana lima tahun yang ekspansif dan optimistik.

"Kesimpulannya, Jokowi jangan melepas tanggung jawabnya soal keterpurukan ekonomi nasional yang sudah terjadi sebelum Covid-19. Ucapannya ini menunjukkan ketidakpahamannya pada ekonomi makro," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya