Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin/Net

Politik

Tim Hukum Din Syamsudin Gerak Cepat Cari Surat Laporan GAR ITB

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gerak cepat dilakukan Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah usai mendapat kepercayaan menjadi kuasa hukum dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada Jumat lalu (21/2).

Sedianya, pada Senin besok (22/2),. tim ini akan berkunjung ke kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka datang untuk mencari informasi mengenaik kasus yang membelit kliennya.

“Sekira pukul 11.00 menemui Ketua KASN guna mendapatkan informasi dan data terkait Surat Laporan GAR ITB terhadap klien kami yaitu Prof Din Syamsudin kepada KASN,” tegas Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni kepada wartawan, Minggu (21/2).

Gufroni mengurai bahwa kunjungan ke KASN adalah bagian dari upaya Tim Advokasi MHH untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan.

Permintaan klarifikasi kepada ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas.

Tim Advokasi MHH, sambung Gufroni, berharap KASN menerima kedatangan kami dan memberi data dan informasi yang diperlukan.

“Demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya