Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Nusantara

Aktivis Mahasiswa Di Serang Desak Usut Tuntas Jaringan Mafia Tanah

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (Perma) Curug, Serang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki serta mengusut tuntas 'jaringan' rente Mafia Tanah di Serang khususnya Kecamatan Curug, Serang, Banten.

Hal itu menyusul aksi Polda Banten berhasil membongkar kasus Mafia Tanah dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) milik Warga Kecamatan Curug yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ketua Perma Curug, Muhamad Ibnu Bastara mengatakan, mafia tanah sebagai kejahatan yang sistematis karena sering melibatkan banyak pihak yang saling bekerjasama untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai pertanahan dan hukum yang berlaku.


"Sebenarnya, mafia tanah itu permasalahan klasik yang belum terselesaikan samai sekarang ini," ujar Ibnu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (20/2).

Ibnu menyebut, kondisi di Curug sendiri banyak yang menjualbelikan tanah serta pembebasan lahan pertanahan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang masuk para mafia tanah.

Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak dapat terbuka mengawal ketat persoalan tanah milik warga agar tidak dimanfaatkan oknum mafia tanah.

"Kasus mafia tanah ini harus kita kawal bersama, perlu adanya pengawasan ketat dari pemerintah dan pihak terkait, serta perlu peran masyarakat yang membantu. Nah, ketika ada permasalahan Tanah milik warga maka segera laporkan kepada pihak berwenang," katanya.

"Jangan sampai masyarakat sendiri menutup-nutupi sesuatu yang janggal dalam pertanahan, itu akan menjadi ruang terbuka bagi mafia tanah untuk terus melakukan tindakan jahatnya," tuturnya.

Terlebih kata dia, ketika ada oknum aparatur kelurahan/desa yang bermain didalam persekongkolan mafia tanah maka tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Ibnu pun meminta aparat pemerintah setempat tidak menempatkan kekuasaan serta kewenangan menjadi keserakahan yang pasti akan menimbulkan permaslahan baru di tengah warga.

"Ini harus diusut tuntas, jangan sampai permaslahan ini tetap mengakar dan semakin banyak lagi korban," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya