Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Nusantara

Aktivis Mahasiswa Di Serang Desak Usut Tuntas Jaringan Mafia Tanah

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (Perma) Curug, Serang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki serta mengusut tuntas 'jaringan' rente Mafia Tanah di Serang khususnya Kecamatan Curug, Serang, Banten.

Hal itu menyusul aksi Polda Banten berhasil membongkar kasus Mafia Tanah dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) milik Warga Kecamatan Curug yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ketua Perma Curug, Muhamad Ibnu Bastara mengatakan, mafia tanah sebagai kejahatan yang sistematis karena sering melibatkan banyak pihak yang saling bekerjasama untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai pertanahan dan hukum yang berlaku.


"Sebenarnya, mafia tanah itu permasalahan klasik yang belum terselesaikan samai sekarang ini," ujar Ibnu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (20/2).

Ibnu menyebut, kondisi di Curug sendiri banyak yang menjualbelikan tanah serta pembebasan lahan pertanahan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang masuk para mafia tanah.

Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak dapat terbuka mengawal ketat persoalan tanah milik warga agar tidak dimanfaatkan oknum mafia tanah.

"Kasus mafia tanah ini harus kita kawal bersama, perlu adanya pengawasan ketat dari pemerintah dan pihak terkait, serta perlu peran masyarakat yang membantu. Nah, ketika ada permasalahan Tanah milik warga maka segera laporkan kepada pihak berwenang," katanya.

"Jangan sampai masyarakat sendiri menutup-nutupi sesuatu yang janggal dalam pertanahan, itu akan menjadi ruang terbuka bagi mafia tanah untuk terus melakukan tindakan jahatnya," tuturnya.

Terlebih kata dia, ketika ada oknum aparatur kelurahan/desa yang bermain didalam persekongkolan mafia tanah maka tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Ibnu pun meminta aparat pemerintah setempat tidak menempatkan kekuasaan serta kewenangan menjadi keserakahan yang pasti akan menimbulkan permaslahan baru di tengah warga.

"Ini harus diusut tuntas, jangan sampai permaslahan ini tetap mengakar dan semakin banyak lagi korban," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya