Ilustrasi mafia tanah/Net
Ilustrasi mafia tanah/Net
Hal itu menyusul aksi Polda Banten berhasil membongkar kasus Mafia Tanah dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) milik Warga Kecamatan Curug yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ketua Perma Curug, Muhamad Ibnu Bastara mengatakan, mafia tanah sebagai kejahatan yang sistematis karena sering melibatkan banyak pihak yang saling bekerjasama untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai pertanahan dan hukum yang berlaku.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 14:25
Kamis, 24 September 2026 | 14:25
Kamis, 24 September 2026 | 14:15
Kamis, 24 September 2026 | 14:03
Kamis, 24 September 2026 | 14:03
Kamis, 24 September 2026 | 13:58
Kamis, 24 September 2026 | 13:51
Kamis, 24 September 2026 | 13:40
Kamis, 24 September 2026 | 13:39
Kamis, 24 September 2026 | 13:32