Berita

Paus Fransiskus mengenakan topeng selama layanan doa ekumenis untuk perdamaian di seluruh dunia/Net.

Dunia

Paus Fransiskus: Tolak Vaksin Meningkatkan Resiko Bagi Anda Dan Orang Lain

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan yang diambil pemerintah Vatikan dalam merespon seruan Paus Fransiskus bahwa vaksinasi Covid-19 adalah wajib, memicu perdebatan sengit. Otoritas Vatikan telah mengeluarkan  peringatan sejak Kamis (18/2) bahwa yang menolak suntikan vaksin akan kehilangan pekerjaan.

Umumnya, vaksinasi Covid-19 bersifat sukarela, seperti yang berlaku di Italia dan negara lainnya. Namun, Vatikan adalah monarki absolut di jantung kota Roma yang memiliki pemerintahan secara independen dari hukum Italia dan juga perlindungan tenaga kerja Italia.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 8 Februari oleh Kardinal Giuseppe Bertello, Presiden Governorat Kota Vatikan Negara, disebutkan bahwa mereka yang menolak vaksin 'tanpa alasan kesehatan yang terbukti' harus menanggung 'konsekuensi', mulai dari tingkat ringan hingga pemutusan hubungan kerja, sesuai bunyi keputusan yang dikeluarkan, seperti dikutip dari AP, Jumat (19/2).


Sementara bagi yang memiliki alasan kesehatan yang jelas, Kardinal Giuseppe Bertello mengatakan karyawan tersebut akan dipindahkan ke posisi yang tidak terlalu berhubungan dengan publik tanpa pengurangan gaji.

Arahan tersebut disampaikan sebagai kebutuhan untuk melindungi karyawan Vatikan di tempat kerja, sekaligus sebagai pedoman yang dikeluarkan oleh tim penasehat Covid-19 yang mengatakan bahwa individu memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan vaksinasi, jika menolak berarti meningkatkan resiko bagi orang lain.

Paus Francis mengatakan, "Menerima vaksin adalah pilihan etis,  karena tanpa vaksin Anda tidak hanya mempertaruhkan kesehatan Anda, tetapi Anda juga kesehatan orang di sekitar Ada."

Paus telah menerima vaksin itu  pada Januari ketika Vatikan memulai kampanye vaksinasi dan menekankan bahwa hanya jurnalis yang telah menerima vaksinasi yang diizinkan untuk menemani Paus dalam perjalanan ke Irak pada Maret mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya