Berita

Mantan Mensos, Juliari Batubara terjerat kasus suap Bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Sepakat Dengan Wamenkumham, Azmi Syahputra: Hukuman Mati Layak Dijeratkan Pada Koruptor Di Tengah Bencana

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 00:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal perlunya memberi hukuman mati pada dua mantan Menteri Jokowi karena korupsi di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan dukungan.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia Azmi Syahputra mengatakan, penerapan hukuman mati sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat 2. Karena syaratnya sudah terpenuhi, dimana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional dan perbuatan  ini juga memenuhi klausul adanya kerugian negara termasuk merugikan masyarakat luas dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana covid nasional.

"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur), ya pidana mati dapat diterapkan  pada perbuatan perbuatan yang menggoncang sendi-sendi keseimbangan harmonis dalam suatu masyarakat," demikian kata Azmi, Jumat (19/2).


Analisa Dosen Universitas Bungka Karno ini, dua mantan anak buah Jokowi layak dijatuhi hukuman mati untuk mengembalikan suatu keadaan atas perbuatan tercela yang dilakukan pelaku apalagi dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya pada masa bencana non alam ini.

"Hukuman mati tersebut layak dijatuhkan, karena dilakukan  para Menteri tersebut di masa pandemi dan resesi, terlebih berkali-kali peringatan telah disampaikan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK, artinya kedua Menteri ini kan gak mau memperdulikan," tandas Azmi.

Ia meminta penyidik KPK tidak ragu dalam menjerat mantan naka buah Jokowi dengan tuntutan hukuman mati.

Azmi mengaku khawtair apabila penerapan hukuman mati bisa dinegosiasi, koruptor di Indonesia tidak akan pernah bersih dari praktik hukum di Indonesia.  

"Tidak akan pernah habis para koruptor ini dan yang ada  akan terus tumbuh subur, mereka tidak akan ada efek jera, karena mereka para koruptor ini sudah bersatu , punya keinginan yang sama atau berkelompok dalam  kejahatan," demikian kata Azmi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya