Berita

Ilustrasi rumah-rumah KPR/Net

Bisnis

Dorong Sektor Properti Di Masa Pandemi, BI Membebaskan Uang Muka KPR/KPA

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti di masa pandemi ini.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Tanti Setiawan menjelaskan, pihaknya melonggarkan nilai Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) menjadi maksimal 100 persen.

Dengan relaksasi rasio LTV tersebut, masyarakat yang ingin membelu properti dengan fasilitas kredit tidak dibebaskan membayar uang muka atau down payment (DP) 0 persen.

"Kebijakan uang muka itu kita bebaskan 0 persen untuk bank yang memenuhi kriteria," ujar Yanti dalam diskusi vitual Info Bank bertajuk 'Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional', Jumat (19/2).

Bank yang boleh memberikan DP 0 persen, diterangkan Yanti, memiliki kriteria rasio kredit masalah atau Non Performing Loan (NPL).

"Untuk bank yang memenuhi kriteria NPL di bawah 5 persen itu dapat memberikan LTV itu sampai dengan 100 persen. Sementera kalau untuk yang tidak memenuhi kriteria NPL itu kita masih melonggarkan tetapi ada pembatasannya," tuturnya.

Khusus untuk bank-bank yang memiliki kriteria NPL di atas 5 persen, BI memberikan pelonggaran LTV di bawah 100 persen. Batasannya, berada di angka angka 90-95 persen.

"Tapi itu kecuali untuk yang (membeli rumah) pertama dengan tipe rumah 21, itu tetap kita berikan 100 persen," paparnya.

"Karena ini sebagai bukti komitmen Bank Indonesia memberikan bantuan kepada masyrakat berpenghasilan rendah," demikian Yanti menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya