Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)/Net

Politik

Kok Bisa Menteri Berbeda Dengan Presiden, Mereka Pembantu Atau Penyanggah?

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap berbeda-beda yang ditunjukkan para pembantu Presiden Joko Widodo dalam merespons keinginan untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat politisi Senayan bingung. Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Politisi PKS itu bingung lantaran selama ini Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi presiden. Sementara respons para pembantu terhadap keinginan merevisi tidak sama.

“Kok bisa para menteri merespons secara berbeda-beda keinginan Joko Widodo untuk merevisi UU ITE? Aneh. Bukankah yang ada adalah visi presiden, bukan visi menteri? Bukankah mereka pembantu Presiden, bukan penyanggahnya?” ujar Hidayat dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (19/2).

Menurutnya, kondisi ini akan semakin aneh jika Jokowi akhirnya membatalkan niat baik merevisi UU ITE. Artinya, Jokowi luluh dengan sanggahan para pembantu dan kemudian mengikuti sanggahan tersebut.   

“Lebih aneh lagi kalau akhirnya presiden malah mengikuti maunya pembantu-pembantunya!” demikian Hidayat Nur Wahid.

Dalam merespon keinginan Presiden Jokowi merevisi UU ITE, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi UU itu.

Mahfud kemudian mengurai bahwa pada awalnya, UU ITE dibuat karena banyak yang mengusulkan dengan semangat agar ada regulasi tersebut.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespons bahwa pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman itu nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Sedangkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro justru melempar bola panas revisi UU ITE ke DPR. Sementara pemerintah fokus menggodok pedoman interpretasi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya