Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)/Net

Politik

Kok Bisa Menteri Berbeda Dengan Presiden, Mereka Pembantu Atau Penyanggah?

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap berbeda-beda yang ditunjukkan para pembantu Presiden Joko Widodo dalam merespons keinginan untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat politisi Senayan bingung. Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Politisi PKS itu bingung lantaran selama ini Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi presiden. Sementara respons para pembantu terhadap keinginan merevisi tidak sama.

“Kok bisa para menteri merespons secara berbeda-beda keinginan Joko Widodo untuk merevisi UU ITE? Aneh. Bukankah yang ada adalah visi presiden, bukan visi menteri? Bukankah mereka pembantu Presiden, bukan penyanggahnya?” ujar Hidayat dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (19/2).


Menurutnya, kondisi ini akan semakin aneh jika Jokowi akhirnya membatalkan niat baik merevisi UU ITE. Artinya, Jokowi luluh dengan sanggahan para pembantu dan kemudian mengikuti sanggahan tersebut.   

“Lebih aneh lagi kalau akhirnya presiden malah mengikuti maunya pembantu-pembantunya!” demikian Hidayat Nur Wahid.

Dalam merespon keinginan Presiden Jokowi merevisi UU ITE, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi UU itu.

Mahfud kemudian mengurai bahwa pada awalnya, UU ITE dibuat karena banyak yang mengusulkan dengan semangat agar ada regulasi tersebut.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespons bahwa pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman itu nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Sedangkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro justru melempar bola panas revisi UU ITE ke DPR. Sementara pemerintah fokus menggodok pedoman interpretasi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya