Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

Soal Kesepakatan Nuklir, Menlu Iran: Jika Memang Takut Efeknya, Cabut Penyebabnya!

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif angkat bicara terkait pertemuan antara tiga diplomat Uni Eropa dan Amerika di Paris pada Kamis (18/2) waktu setempat.

Lewat akun Twitternya, Zarif mengatakan bahwa Teheran menahan diri untuk mengakhiri inspeksi nuklir cepat oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), mendesak Amerika Serikat dan negara-negara E3 (Prancis, Jerman, dan Inggris) agar menghapus sanksi mereka terhadap Iran, jika memang negara-negara itu takut pada efeknya.

"Alih-alih menyesatkan dan membebani Iran, kelompok E3 dan UE harus mematuhi komitmennya sendiri dan menuntut diakhirinya warisan terorisme ekonomi Trump terhadap Iran. Langkah-langkah perbaikan kami adalah tanggapan atas pelanggaran AS dan E3. Hapus penyebabnya jika Anda takut efek. Kami akan mengikuti tindakan (dengan) tindakan," kata Zarif di Twitter, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Jumat (19/2).


Sementara, para menteri luar negeri AS, Inggris, Jerman dan Prancis, usai pertemuan pada Kamis, menekankan kepentingan keamanan fundamental bersama dalam menegakkan rezim non-proliferasi nuklir dan memastikan bahwa Iran tidak akan pernah dapat mengembangkan senjata nuklir.

"E3 dan Amerika Serikat bersatu dalam menggarisbawahi sifat berbahaya dari keputusan untuk membatasi akses IAEA, dan mendesak Iran untuk mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan serius tersebut, terutama pada kesempatan diplomatik yang diperbarui saat ini," kata kementerian luar negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

Iran telah mengatakan pada hari Senin bahwa mereka memberi tahu Badan Energi Atom Internasional tentang rencananya untuk mengakhiri kewenangan inspeksi yang diberikan kepada badan tersebut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015.

Pemerintahan Presiden Joe Biden bertujuan untuk mengembalikan Amerika Serikat ke kesepakatan, yang ditinggalkan pendahulunya Donald Trump pada 2018. Berdasarkan kesepakatan itu, Iran setuju untuk membatasi program pengayaan uraniumnya dengan imbalan pencabutan sanksi.

Setelah Trump mundur dan memberlakukan kembali sanksi, Iran mulai melanggar beberapa batasan kesepakatan tentang pengayaan uranium yang sensitif.

Hingga saat ini, Washington dan Teheran belum menemui titik temu tentang cara terbaik untuk memulihkan kesepakatan. Kedua belah pihak telah saling menuntut pihak lain bertindak terlebih dahulu untuk kembali ke kepatuhan.

E3 dan AS menyatakan keprihatinannya dan mengutuk langkah terbaru Iran untuk memperkaya uranium hingga 20 persen dan memproduksi logam uranium.

"Kegiatan ini tidak memiliki justifikasi sipil yang kredibel. Produksi logam uranium merupakan langkah kunci dalam pengembangan senjata nuklir," kata mereka.

Iran telah lama membantah upaya untuk mengembangkan senjata nuklir melalui pengayaan uranium, meskipun menteri intelijennya pekan lalu mengatakan tekanan terus-menerus dari Barat dapat mendorong Teheran untuk melawan seperti 'kucing yang terpojok' dan mencari senjata nuklir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya