Berita

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab/Net

Dunia

Inggris Beri Sanksi Kepada Tiga Jenderal Myanmar

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 06:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan kepada tiga anggota militer Myanmar. Ketiganya diberikan sanksi atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia tingkat tinggi, menyusul kudeta yang terjadi di negara itu pada awal Februari.

Tiga jenderal itu adalah Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Than Hlaing.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan Inggris dan dunia internasional akan meminta pertanggungjawaban ketiga jenderal itu karena perbuatannya, dan akan menegakkan keadilan bagi rakyat Myanmar, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (18/2).


"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak atas kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi," kata Raab.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah mengeluarkan pernyataannya beberapa saat setelah peristiwa kudeta terjadi. Ia mengutuk tindakan militer yang merebut kekuasaan dengan melakukan penangkapan terhadap Suu Kyi, Win Myint, bersama dengan petinggi partai NLD lainnya.

Sanksi Inggris terhadap Myanmar ternyata bukan kali ini saja. Tahun lalu Inggris sempat mengumumkan sanksi yang menargetkan dua jenderal Myanmar atas perlakuan terhadap etnis Rohingya.

Semakin banyak negara yang memberikan sanksinya kepada Myanmar dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap masa depan negara itu, terutama dalam soal ekonomi.

Australia dan Selandia Baru yang juga mengecam kudeta itu berencana akan memutus kontrak kerja sama dan memberlakukan larangan perjalanan pada para pemimpin militer yang dikenakan sanksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya