Berita

Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana/Ist

Politik

UU ITE Tetap Punya Celah Kepentingan Meski Direvisi, Jokowi Harus Tahu Akar Masalahnya

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah pemerintah yang hendak membuat pedoman interpretasi UU ITE sebelum melakukan revisi kembali menuai sorotan.

"Apakah itu yang diperlukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia?" tanya Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (19/2).

Gde Siriana meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk kembali mengkaji akar permasalahan dalam UU ITE. Bila akar masalah ada pada interpretasi, kata dia, maka bukan hanya UU ITE yang perlu dibuat pedoman, melainkan banyak UU dan aturan lain yang sudah ada.


"Karena pasal-pasal karet juga ada dalam pasal penghinaan presiden dalam KUHP, juga Perppu Ormas, khususnya pasal pembubaran ormas," tegasnya.

Menurut Gde, setiap UU akan memiliki celah untuk kepentingan kekuasaan meskipun direvisi atau dibuat pedoman interpretasi sekali pun. Oleh karenanya, presiden wajib melihat akar permasalahan secara mendalam.

"Pertama menyangkut perilaku, kebijakan, dan kinerja pemerintahan. Jika semua baik, fungsi-fungsi triaspolitika juga berjalan baik, dengan sendirinya kritik menjadi minim," jelas Gde.

Kedua, lanjutnya, menyangkut moral dan etika aparatur penyelenggara negara. Jika setiap kritik dipandang musuh atau dianggap membahayakan kekuasaan, ujungnya akan muncul arogansi dan sikap mengkriminalkan rakyat.

"Tanpa pandangan bahwa demokrasi tetap harus dikembangkan apapun perbedaan politik yang terjadi, maka revisi dan pedoman intepretasi tidak akan mengubah situasi politik yang demokratis," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya