Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung/RMOL

Politik

Jazilul Fawaid: Upaya Menkominfo Menginterpretasikan UU ITE Terlalu Dipaksakan

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu memisahkan antara transaksi elektronik dengan informasi elektronik bila ingin memaksakan membuat pedoman interpretasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menanggapi rencana Kemenkominfo membuat pedoman interpretasi UU ITE atas usulan revisi UU tersebut.

“Beliau (Menkominfo Johnny G Plate) bukan seorang interpreter. Apa yang mau diinterpretasi jika materinya multitafsir, memaksakan menginterpretasi antara transaksi elektronik dengan informasi elektronik di dalam satu UU ini,” ucap Jazilul dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertema 'Seberapa Pentingkan Revisi UU ITE?' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).


Wakil Ketua MPR RI ini pun sepakat dengan pernyataan pengamat hukum Universitas Al Azhar, Supardji Ahmad yang mengatakan perlu ada moratorium sebelum memutuskan membuat pedoman interpretasi UU ITE.

“Saya setuju ada moratorium. Jadi, kepada aparat penegak hukum, bila Menkominfo mau melakukan interpretasi atau Kapolri mau menyusun pedoman, ya sementara itu dilakukan moratorium dulu saja,” katanya.

Gus Jazil sendiri memandang bahwa UU ITE ini tidak sesuai dengan tujuan awal dilahirkan. Sehingga perlu disinkronkan kembali dengan membahasnya dalam moratorium.

“Karena memang, di UU ITE ini antara tujuan dengan apa yang terjadi di lapangan berbeda soal interpretasi," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya