Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung/RMOL

Politik

Jazilul Fawaid: Upaya Menkominfo Menginterpretasikan UU ITE Terlalu Dipaksakan

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu memisahkan antara transaksi elektronik dengan informasi elektronik bila ingin memaksakan membuat pedoman interpretasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menanggapi rencana Kemenkominfo membuat pedoman interpretasi UU ITE atas usulan revisi UU tersebut.

“Beliau (Menkominfo Johnny G Plate) bukan seorang interpreter. Apa yang mau diinterpretasi jika materinya multitafsir, memaksakan menginterpretasi antara transaksi elektronik dengan informasi elektronik di dalam satu UU ini,” ucap Jazilul dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertema 'Seberapa Pentingkan Revisi UU ITE?' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).


Wakil Ketua MPR RI ini pun sepakat dengan pernyataan pengamat hukum Universitas Al Azhar, Supardji Ahmad yang mengatakan perlu ada moratorium sebelum memutuskan membuat pedoman interpretasi UU ITE.

“Saya setuju ada moratorium. Jadi, kepada aparat penegak hukum, bila Menkominfo mau melakukan interpretasi atau Kapolri mau menyusun pedoman, ya sementara itu dilakukan moratorium dulu saja,” katanya.

Gus Jazil sendiri memandang bahwa UU ITE ini tidak sesuai dengan tujuan awal dilahirkan. Sehingga perlu disinkronkan kembali dengan membahasnya dalam moratorium.

“Karena memang, di UU ITE ini antara tujuan dengan apa yang terjadi di lapangan berbeda soal interpretasi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya