Berita

Direktur INFUS (Indonesia Future Studies), Gde Siriana/Ist

Politik

Jokowi Minta Ada Pedoman Interpretasi UU ITE, Gde Siriana: Itu Yang Diperlukan Untuk Menjaga Demokrasi?

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan merevisi UU ITE yang diapungkan Presiden Joko Widodo berlanjut dengan permintaan sang Kepala Negara kepada Kapolri. Presiden meminta dibuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun demikian, permintaan lanjutan Jokowi tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah dari penerapan UU ITE di masyarakat. Sebab, pasal-pasal karet yang disinggung Jokowi tak hanya ada dalam UU ITE.

"Apakah itu yang diperlukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia?" ucap Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (18/2).
 

 
"Kalau itu dianggap sebagai akar masalahnya oleh Jokowi, maka bukan hanya UU ITE yang perlu pedoman interpretasi pasal-pasal karet. Karena pasal-pasal karet juga ada dalam pasal penghinaan presiden dalam KUHP, juga Perppu Ormas khususnya pasal pembubaran Ormas," tambahnya.

Lebih lanjut, Gde Siriana membeberkan sejumlah Surat Telegram Kapolri yang memberikan instruksi bagi penyidik untuk mulai mengantisipasi kasus-kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoax, juga kasus-kasus penghinaan kepada penguasa/Presiden/Pemerintah yang terjadi selama situasi pandemi Covid-19.

Seperti Surat Telegram Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020, Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1/2020, dan Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1/2020.

"Saya kira, suatu UU, mau direvisi berapa kali atau sudah dibuatkan pedoman interpretasinya, tetap saja ada celah untuk dimanfaatkan demi kepentingan kekuasaan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini.

Ditegaskan Gde Siriana, seharusnya Jokowi bisa lebih melihat akar permasalahannya dalam situasi kusut seperti sekarang ini.

Karena pertama, menyangkut perilaku, kebijakan, dan kinerja pemerintahan. Jika semua baik, fungsi-fungsi triaspolitika juga berjalan baik, dengan sendirinya kritik menjadi minim.

"Kedua, menyangkut moral-etika aparatur penyelenggara negara. Jika memandang setiap kritik sebagai musuh, atau dianggap membahayakan kekuasaan, ya yang muncul adalah perilaku arogan dan mengkriminalkan rakyatnya sendiri," tegasnya.

Menurut Gde Siriana, tanpa pandangan bahwa demokrasi harus tetap dikembangkan apapun perbedaan politik yang terjadi, maka revisi dan pedoman interpretasi tidak akan mengubah situasi politik yang demokratis menjadi lebih baik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya