Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Belum Seminggu Bicara Revisi, Yang Muncul Interpretasi

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Niat Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ternyata tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan.

Hal ini lantaran pemerintah tidak segera membuat draf revisi UU ITE. Yang dikerjakan justru menyusun pedoman intrepretasi resmi terhadap UU ITE.

Ketidaksesuaian apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dengan apa yang terjadi ini membuat Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief berkomentar.


“Belum seminggu bicara revisi, yang muncul interpretasi. Segala hal ngapusi,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (18/2).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menjelaskan bahwa pihaknya segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Hal tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," kata Johnny.

Baginya, presiden ingin agar implrementasi UU ITE berjalan adil dan pemerintah berhati-hati terhadap pasal-pasal yang bisa dimaknai secara multitafsir. Sementara jika UU itu tidak memenuhi prinsip keadilan, maka bisa direvisi.

Johnny menilai bahwa yang harus dipersiapkan saat ini adalah pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman ini bertujuan untuk menjamin kesamaan penafsiran terhadap UU tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya