Sidang kedua penyuap Edhy Prabowo dengan agenda keterangan saksi/RMOL
Mantan anak buah Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku tidak mengetahui tujuan dibentuknya tim Due Diligence atau tim uji tuntas terkait proyek ekspor benih bening lobster (BBL).
Mantan anak buah Edhy yang dimaksud adalah, Slamet Soebjakto selaku Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam sidang kedua untuk terdakwa Suharjito selalu pihak pemberi suap yang juga pemilik PT Dua Putra Perkara Pratama (DPPP), Slamet dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu sore (17/2).
Saat ditanya oleh hakim anggota dalam perkara ini, Slamet mengaku tidak tau pasti filosofi dan alasannya dibentuk tim due diligence.
"Kalau yang dimaksud pastinya, saya tidak tau. Tapi yang jelas dalam SK Menteri tersebut ini dibentuk untuk menyelesaikan perizinan benih lobster," ujar Slamet seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (17/2).
Hakim pun merasa heran dengan dibentuknya tim tersebut. Karena kata Hakim, di KKP sudah dipastikan mempunyai atau memiliki ahli sendiri di bidang budidaya lobster.
Akan tetapi, tim due diligence diisi oleh orang-orang yang bukan berasal dari KKP.
Seperti Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan Safri yang merupakan tersangka dalam perkara ini yang menjadi Ketua dan Wakil tim due diligence yang ditunjuk oleh Edhy yang juga menjabat sebagai Staf khusus (Stafsus) Edhy.
"Ini yang saya tidak tahu, tujuannya pak Menteri," kata Slamet.
Saat ditanya soal keahlian dan kompeten Andreau dan Safri, Slamet pun mengaku tidak mengetahui latar belakang mereka yang ditunjuk oleh Edhy.
"Tidak tau," singkat Slamet.