Berita

Sidang kedua mendengar keterangan saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur/RMOL

Hukum

Hakim Singgung Larangan Ekspor Benur Era Susi, Ini Jawaban Mengejutkan Mantan Anak Buah Edhy Prabowo

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim perkara dugaan suap izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) mencecar pejabat eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal kebijakan ekspor benur di era Menteri Susi Pudjiastuti dengan Edhy Prabowo.

Dalam sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/2), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Suharjito selaku penyuap Edhy Prabowo.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, awalnya tim JPU KPK mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.


Setelah itu, Majelis Hakim turut melontarkan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan langsung.

Hakim anggota yang berada di sebelah kiri Hakim Ketua terlebih dahulu menanyakan kepada saksi Slamet Soebjakto selaku Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hakim anggota ini menyinggung soal adanya pelarangan dari Menteri sebelumnya yakni Menteri Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor BBL karena merugikan nelayan dan negara.

Akan tetapi, Slamet menolak untuk menjawab pendapatnya. Karena menurutnya, bagiannya hanyalah pembudidayaan.

Lantas, Hakim anggota pun meminta pendapat Slamet soal kepantasan BBL dilakukan ekspor. Apakah seharusnya dilindungi atau di ekspor masih dalam kondisi BBL.

"Kalau menurut kami, ya Benih Bening Lobster itu sebaiknya memang dibudidayakan. Hanya memang, yang nangkap ini kan nelayan, akan memberikan manfaat untuk nelayan. Jadi baiknya itu dibudidayakan yang Mulia," kata Slamet, Rabu sore (17/2).

Hakim anggota pun kembali menegaskan soal pembudidayaan.

"Sebaiknya dibudidayakan di dalam negeri?" tanya Hakim anggota dan dilangsungkan dijawab oleh Slamet agar dibudidayakan di dalam negeri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya