Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Demokrat: Alasan Istana Tolak Revisi UU Pemilu Itu Lemah

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Argumentasi yang digunakan pihak Istana menolak revisi UU 17/2017 tentang Pemilu terkesan mengada-ngada.

Sebab, akan sangat susah untuk mengatur Pemilu serentak dengan Pilkada di tahun yang sama.

Selain itu, Istana juga sama saja telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Waskjen) Partai Demokrat Irwan Fecho dalam cuitan akun Twitter pribadinya @irwan_fecho, Rabu (17/2).

"Alasan Istana menolak revisi UU Pemilu itu lemah dan rapuh alias ngadi-ngadi. Susah mengatur Pemilu serentak dengan Pilkada di tahun yang sama. Kalau tidak direvisi pasti kan semrawut. Ada putusan MK yang harus ditindaklanjuti," kata Irwan Fecho.

Irwan menegaskan, RUU Pemilu itu sifatnya kumulatif terbuka. Karena itu, putusan MK harus ditindaklanjuti oleh semua pihak termasuk Istana. Seperti halnya pengaturan penyelenggara Pemilu antara Pilkada dengan Pemilu itu berbeda.

"Belum kita bicara sengketa hasil nanti di MK. Itu bagaimana mengaturnya kalau Pemilu dan pilkada serentak? Rakyat mendukung revisi UU Pemilu. Istana Jangan abaikan!" pungkasnya.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, pemerintah tidak berencana merevisi Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," kata Pratikno, Selasa (16/2) kemarin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya