Berita

Tenaga kesehatan Covid-19 RSU Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman Sumut/RMOLSumut

Nusantara

Insentif Tak Kunjung Dibayar Penuh, Nakes RSU Pirngadi Mengadu Ke Ombudsman Sumut

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSU Pirngadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No 3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (17/2).

Mereka mengadukan persoalan insentif penanganan Covid-19 yang hingga kini belum diterima secara penuh.

"Aspirasi yang kami sampaikan, mengenai insentif nakes kami belum dipenuhi. Mulai kami merawat pasien Covid-19, itu di bulan Maret 2020 sampai sekarang di ruang isolasi publik. Kami hanya menerima insentif untuk Maret dan April yang dibayarkan Oktober 2020. Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata salah seorang perwakilan nakes, Boala Zendrato, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Boala mengatakan, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif mereka tersebut kepada manajemen RSU Pirngadi Medan. Namun, pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Padahal informasi yang mereka terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.

"Yang kami pertanyakan itu, dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua? Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.

Boala yang hadir bersama beberapa nakes seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba pun berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.

"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien covid dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak berisiko terkena virus itu," pungkasnya.

Pengaduan para nakes covid-19 RSU Pirngadi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.

"Intinya, seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19," demikian Abyadi Siregar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya