Berita

Tenaga kesehatan Covid-19 RSU Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman Sumut/RMOLSumut

Nusantara

Insentif Tak Kunjung Dibayar Penuh, Nakes RSU Pirngadi Mengadu Ke Ombudsman Sumut

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSU Pirngadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No 3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (17/2).

Mereka mengadukan persoalan insentif penanganan Covid-19 yang hingga kini belum diterima secara penuh.

"Aspirasi yang kami sampaikan, mengenai insentif nakes kami belum dipenuhi. Mulai kami merawat pasien Covid-19, itu di bulan Maret 2020 sampai sekarang di ruang isolasi publik. Kami hanya menerima insentif untuk Maret dan April yang dibayarkan Oktober 2020. Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata salah seorang perwakilan nakes, Boala Zendrato, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Boala mengatakan, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif mereka tersebut kepada manajemen RSU Pirngadi Medan. Namun, pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Padahal informasi yang mereka terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.

"Yang kami pertanyakan itu, dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua? Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.

Boala yang hadir bersama beberapa nakes seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba pun berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.

"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien covid dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak berisiko terkena virus itu," pungkasnya.

Pengaduan para nakes covid-19 RSU Pirngadi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.

"Intinya, seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19," demikian Abyadi Siregar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya