Berita

Tenaga kesehatan Covid-19 RSU Pirngadi Medan mengadu ke Ombudsman Sumut/RMOLSumut

Nusantara

Insentif Tak Kunjung Dibayar Penuh, Nakes RSU Pirngadi Mengadu Ke Ombudsman Sumut

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSU Pirngadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No 3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (17/2).

Mereka mengadukan persoalan insentif penanganan Covid-19 yang hingga kini belum diterima secara penuh.

"Aspirasi yang kami sampaikan, mengenai insentif nakes kami belum dipenuhi. Mulai kami merawat pasien Covid-19, itu di bulan Maret 2020 sampai sekarang di ruang isolasi publik. Kami hanya menerima insentif untuk Maret dan April yang dibayarkan Oktober 2020. Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata salah seorang perwakilan nakes, Boala Zendrato, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Boala mengatakan, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif mereka tersebut kepada manajemen RSU Pirngadi Medan. Namun, pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Padahal informasi yang mereka terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.

"Yang kami pertanyakan itu, dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua? Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.

Boala yang hadir bersama beberapa nakes seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba pun berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.

"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien covid dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak berisiko terkena virus itu," pungkasnya.

Pengaduan para nakes covid-19 RSU Pirngadi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.

"Intinya, seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19," demikian Abyadi Siregar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya