Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Pakar Hukum: Seluruh Pelaku Korupsi Bansos Harus Diproses Hukum Mati, Termasuk 'Madam' Dan 'Anak Pak Lurah'

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti di eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB), dalam menuntaskan kasus korupsi bantuan sosial (bantos) dampak pandemi Covid-19.

Seluruh pihak yang juga terlibat dalam kasus korupsi bansos ini harus ikut dijerat, tanpa terkecuali.

"Siapa pun yang terbukti terlibat korupsi bansos harus diproses hukum bersama-sama pelaku utamanya (eks) Mensos Juliari Batubara, termasuk 'Madam' dan 'anak Pak Lurah'," ujar pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/2).


Abdul pun menilai, jika sosok "Madam" dan "anak Pak Lurah" atau siapapun yang terlibat dalam korupsi bansos ini, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Khususnya jika melakukan korupsi pada masa bencana seperti pandemi Covid-19.

"Maka hukumannya diperberat, yaitu hukuman mati. Termasuk 'Madam' dan 'anak Pak Lurah'," pungkas Abdul.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya