Berita

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Pakar Hukum: Seluruh Pelaku Korupsi Bansos Harus Diproses Hukum Mati, Termasuk 'Madam' Dan 'Anak Pak Lurah'

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti di eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB), dalam menuntaskan kasus korupsi bantuan sosial (bantos) dampak pandemi Covid-19.

Seluruh pihak yang juga terlibat dalam kasus korupsi bansos ini harus ikut dijerat, tanpa terkecuali.

"Siapa pun yang terbukti terlibat korupsi bansos harus diproses hukum bersama-sama pelaku utamanya (eks) Mensos Juliari Batubara, termasuk 'Madam' dan 'anak Pak Lurah'," ujar pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/2).


Abdul pun menilai, jika sosok "Madam" dan "anak Pak Lurah" atau siapapun yang terlibat dalam korupsi bansos ini, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Khususnya jika melakukan korupsi pada masa bencana seperti pandemi Covid-19.

"Maka hukumannya diperberat, yaitu hukuman mati. Termasuk 'Madam' dan 'anak Pak Lurah'," pungkas Abdul.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya