Berita

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman/Net

Politik

Eks Kabais Desak Densus 88 Antiteror Periksa Munarman

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 12:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai perlu memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Pemeriksaan akan membuka titik terang dugaan keterlibatan yang bersangkytan dalam aksi terorisme.

Desakan ini disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto kepada wartawan, Rabu (17/2).

"Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus," katanya.


Desakan Soleman Ponto itu didasari adanya dugaan Munarman menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan setelah ada pengakuan dari terduga teroris. Selain itu, beredar video Munarman menghadiri pembaiatan terduga teroris.

Namun, hingga kini Densus 88 belum memeriksa Munarman terkait dugaan ia terkait aksi terorisme. Terkait kemungkinan Densus mengajukan pencekalan terhadap Munarman, menurut Soleman, itu tergantung data yang dimiliki Densus.

"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat," ujar Soleman.

Sedangkan Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi mengatakan Munarman patut diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Dugaan itu muncul lantaran Munarman menghadiri pembaiatan kelompok ISIS tapi tidak melapor ke polisi.

Karena tidak melapor aktivitas terorisme, Munarman patut diduga melanggar Pasal 13 huruf C UU Terorisme.

"Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar Husin dalam sebuah diskusi online.

Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman tudingan ia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hatono menegaskan Densus 88 Antiteror pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman.

"Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusdi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya